LENTERAJATENG, SEMARANG – Komisi A DPRD Kota Semarang mengevaluasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang selama Semester I 2026. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah (perda) berjalan efektif sekaligus menjadi dasar perbaikan program pada semester berikutnya.
Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang, Joko Susilo, memimpin pembahasan bersama Kepala Satpol PP Kota Semarang Kusnandir beserta jajaran. Sejumlah anggota Komisi A turut mengikuti pembahasan tersebut, di antaranya Cahyo Adi, Giyanto, Ali Umar, Sugi Hartono, Gumilang Febriyansyah, dan Narendra Keswara.
Dalam evaluasi itu, Satpol PP memaparkan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang Januari hingga Juni 2026. Selain mengevaluasi capaian, pembahasan juga diarahkan pada rencana kerja serta langkah yang akan dilakukan Satpol PP pada Semester II 2026.
“Evaluasi kinerja penting dilakukan untuk melihat sejauh mana program yang telah dijalankan memberikan dampak terhadap ketertiban umum dan penegakan perda di Kota Semarang,” tutur Joko, Kamis (6/8/2026).
Menurut dia, pembahasan tersebut juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja perangkat daerah. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan agar pelaksanaan tugas Satpol PP pada semester berikutnya semakin efektif, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Selain penegakan perda, penguatan kinerja Satpol PP juga diharapkan mampu mendukung terciptanya ketertiban dan ketenteraman masyarakat di berbagai wilayah Kota Semarang,” katanya.