LENTERAJATENG, SEMARANG – Komisi A DPRD mengingatkan, Pemerintah Kota Semarang dalam pengisian jabatan di lingkup pemerintah setempat.
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Febri Soemarno menekankan, pentingnya mempertimbangkan talenta dalam pengisian jabatan. Agar lanjutnya, jabatan diisi oleh aparatur yang benar-benar berkompeten dan berintegritas.
Ia menilai, konsep manajemen talenta yang diterapkan dalam penataan birokrasi pada dasarnya sudah baik. Namun, menurutnya keberhasilan sistem tersebut sangat bergantung pada penerapannya di lapangan.
“Manajemen talenta ini secara konsep sudah bagus dan bahkan diakui di tingkat nasional. Tinggal implementasinya harus benar-benar memastikan orang yang ditempatkan sesuai penilaian dan mampu menjalankan tugasnya,” kata Febri, Rabu (11/3/2026).
Ia mengingatkan, proses pengisian jabatan harus benar-benar mempertimbangkan kompetensi serta integritas aparatur sipil negara. Tujuannya, agar mampu menjalankan tugas secara optimal di masing-masing organisasi perangkat daerah maupun wilayah.
Febri menambahkan, pentingnya percepatan pengisian jabatan yang kosong di lingkungan pemerintah kota. Terutama di tingkat kecamatan dan kelurahan, yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Lurah, camat, itu kan banyak kekosongan, kasie-kasie di kelurahan banyak kekosongan kemarin-kemarin itu, di mana itu yang langsung berhadapan dengan masyarakat terkait masalah pelayanan publik,” tuturnya.
Adanya program BOP RT RW menurutnya, peran kelurahan dan kecamatan menjadi sangat krusial.
“Dengan adanya pelantikan kemarin, merupakan jawaban dari Pemkot untuk pengisian jabatan ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemkot Semarang melantik sebanyak 354 pejabat, terdiri dari 51 pejabat administrator atau eselon III dan 303 pejabat pengawas atau eselon IV di Balaikota Semarang.
Penataan jabatan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya ditinggalkan, salah satunya karena pejabat lama memasuki masa pensiun, khususnya di wilayah kecamatan dan kelurahan.