LenteraJateng, SEMARANG – Kepolisian tangkap pelaku pencurian 47 tabung gas elpiji 3 kilogram, hanya berselang beberapa jam setelah kejadian.
Pencuri melakukan aksi di sebuah pangkalan elpiji di Jalan Sadewa VII, Pendrikan Lor Semarang Tengah, Kota Semarang.
Kapolsek Semarang Tengah AKP Indra Romantika mengkonfirmasi kejadian tersebut.
“Kami sudah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pukul 11.00 WIB di rumahnya, kata AKP Indra, Kamis (6/1/2022).
Pelaku Jaya Sukrisna Pamularsih Putra (40), warga Plombokan, Semarang Utara. Saat petugas melakukan penangkapan, gas elpiji tersisa 29 buah, karena pelaku telah menjual sisanya secara online.
BACA JUGA
- Polrestabes Semarang Ungkap Joki Vaksin, Petugas Screening Temukan Perbedaan Fisik dan Identitas Saat Screening
- Polrestabes Semarang Musnahkan Sabu 8 Kilogram
Seorang pemilik pangkalan elpiji 3 kilogram di daerah Pendrikan Lor Semarang Tengah, Kota Semarang. Pencuri menggasak 47 tabung gasnya, pada Kamis (6/1/2022) dini hari.
Aksi pencuri tersebut terekam CCTV, setelah berhasil membobol tralis kemudian mengambil tabung gas elpiji. Pelaku tidak sekaligus mengambil tabung gas elpiji tetapi berulangkali, kemungkinan ia telah merancanakan aksi tersebut secara matang.
Seorang pria dalam rekaman CCTV tersebut mengendarai sepeda motor, saat melakukan aksinya. Ia tampak mondar-mandir menggunakan sepeda motor, untuk mengangkut tabung gas.
Dugaannya, ia menyiapkan kendaraan roda empat tidak jauh dari lokasi sehingga dengan cepat bisa kembali mengambil tabung gas elpiji.
Pelaku sengaja menutupi pelat nomor dengan kain. Selepas mengamati kondisi di lokasi kejadian, pencuri tersebut lantas beraksi.
Berbekal dari rekaman CCTV, kepolisian kemudian mengembangkan dan tangkap pelaku pencurian.
Editor : Puthut Ami Luhur