LenteraJateng, JAKARTA – Kemenkes (Kementerian Kesehatan) tingkatkan kewaspadaan setelah tiga pasien anak meninggal dunia dalam perawatan di RSUPN Dr Ciptomangunkusumo. Tiga pasien anak tersebut dugaannya terkena hepatitis akut yang penyebabnya sampai kini belum ketahui.
Ketiga pasien anak tersebut, meninggal dunia dalam kurun waktu yang berbeda dengan rentang dua pekan terakhir sampai 30 April 2022. Ketiga pasien ini merupakan rujukan dari rumah sakit yang ada di Jakarta Timur dan Barat.
Gejala yang ditemukan pada pasien-pasien ini adalah mual, muntah, diare berat, demam, kuning, kejang dan penurunan kesadaran.
Saat ini, Kemenkes sedang berupaya untuk melakukan investigasi penyebab kejadian hepatitis akut ini melalui pemeriksaan panel virus secara lengkap. Dinas kesehatan Provinsi DKI Jakarta pun sedang melakukan penyelidikan epidemiologi lebih lanjut.
”Selama masa investigasi, kami menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tetap tenang. Lakukan tindakan pencegahan mulai mencuci tangan, memastikan makanan dalam keadaan matang dan bersih. Kemudian tidak bergantian alat makan, menghindari kontak dengan orang sakit. Serta tetap melaksanakan protokol kesehatan,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi M Epid.
Jika anak-anak memiliki gejala kuning, sakit perut, muntah-muntah dan diare mendadak. Kemudian buang air kecil berwarna teh tua, buang air besar berwarna pucat. Lalu kejang, penurunan kesadaran agar segera memeriksakan anak ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.
Kemenkes tingkatkan kewaspadaan dalam dua pekan terakhir, juga setelah pernyataan WHO mengenai KLB kasus hepatitis akut. Kasus ini telah menyerang anak-anak di Eropa, Amerika dan Asia.
Kasus hepatitis akut menyerang anak-anak termasuk di Indonesia, sejak 15 April 2022 lalu sampai kini belum ketahui penyebabnya.
Sejak secara resmi WHO menyatakan sebagai KLB, jumlah laporan terus bertambah. Tercatat lebih dari 170 kasus terlaporkan oleh lebih dari 12 negara.
Laporan Hepatitis Akut pada Anak Pertama di Inggris Raya, Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Setelah WHO Nyatakan KLB
WHO pertama kali menerima laporan pada 5 April 2022 dari Inggris Raya. Laporan tersebut mengenai 10 kasus Hepatitis Akut yang tidak ketahui etiologinya (Acute Hepatitis of Unknown aetiology). Pada anak-anak usia 11 bulan-5 tahun pada Januari hingga Maret 2022 di Skotlandia Tengah.
Kisaran kasus terjadi pada anak usia 1 bulan sampai dengan 16 tahun. Tujuh belas anak di antaranya atau sekitar 10 persen memerlukan transplantasi hati, dan 1 kasus meninggal. Gejala klinisnya adalah peningkatan enzim hati, sindrom jaundice (Penyakit Kuning) akut, dan gejala gastrointestinal (nyeri abdomen, diare dan muntah-muntah). Sebagian besar kasus tidak ada gejala demam.
Penyebab dari penyakit tersebut masih belum ketahui. Pemeriksaan laboratorium di luar negeri dan virus hepatitis tipe A, B, C, D dan E tidak mengetemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut. Adenovirus terdeteksi pada 74 kasus di luar negeri yang setelah melakukan tes molekuler, teridentifikasi sebagai F type 41, SARS-CoV-2 pada 20 kasus, sedangkan 19 kasus terdeteksi adanya ko-infeksi SARS-CoV-2 dan adenovirus.
Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/2515/2022 Tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology) tertanggal 27 April 2022.
Surat Edaran tersebut untuk meningkatkan dukungan Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan penemuan kasus Hepatitis Akut.
Permintaan Kemenkes ke Dinkes, KKP, Laboratorium dan Rumah Sakit
Kemenkes meminta Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Laboratorium Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit untuk;
- Memantau dan melaporkan kasus sindrom Penyakit Kuning akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), dengan gejala kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak, dan;
- Memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Kemenkes juga meminta pihak terkait untuk menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat apabila mengalami sindrom Penyakit Kuning, dan membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor.
”Tentunya kami lakukan penguatan surveilans melalui lintas program dan lintas sektor, agar dapat segera melakukan tindakan apabila menemukan kasus sindrom jaundice akut maupun yang memiliki ciri-ciri seperti gejala hepatitis,” tutur dr Nadia.
Bagi Dinas Kesehatan, KKP, dan Rumah Sakit juga diminta segera memberikan notifikasi/laporan apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice akut maupun menemukan kasus sesuai definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) melalui Telp./ WhatsApp 0877-7759-1097 atau e-mail: poskoklb@yahoo.com.