LENTERAJATENG, JAKARTA – Ratusan kepala desa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023).
Mereka mendesak agar regulasi yang mengatur masa jabatan kades dari enam tahun diperpanjang menjadi sembilan tahun.
Kades Poja NTB, Kabupaten Bima, Kecamatan Sape, Robi Darwis mengatakan, alasan menuntut masa jabatan kades diperpanjang agar persaingan politik berkurang.
“Karena selama enam tahun itu kami tetap ada persaingan politik, harapan kami ketika sembilan tahun jabatan Kades, maka persaingan politik agak kurang karena waktu cukup lama,” katanya dikutip dari SinPo.id.
Menurutnya, persaingan politik yang dimaksud adalah tidak adanya kerja sama dan kebersamaan antar pesaing politik atau calon kades lainnya untuk membangun desa.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk tetap merevisi UU tersebut.
“Harapan kami UU ini tetap direvisi agar jabatan Kades jadi sembilan tahun, apabila jabatan kami tidak direvisi, maka kami seluruh Kades yang ada di Indonesia siap aksi damai besar-besaran di gedung DPR RI,” ungkapnya.
Terakhir, Robi juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI, Dasco, yang sudah mewakili Ketua DPR untuk menemui para pengunjuk rasa dan mengagendakan pertemuan dengan Baleg untuk berkonsultasi.