• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

    Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

    Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

    Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

    Batang Nusantara Expo 2025

    Pesona Taman Bank Jateng Hadir di Festival of Light Batang

    Sakirun, seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, mendapat undian Rp 75 juta dari Bank Jateng.

    Sakirun, Pensiunan ASN Pemkab Kebumen dapat Undian 75 Juta dari Bank Jateng

    Bank Jateng mempercepat digitalisasi daerah, partisipasi aktif dalam program undian pembayaran pajak menggunakan QRIS.

    Sinergi Bank Jateng dan Stakeholder Perkuat Transparansi Pajak

    Pemerintah Kabupaten Wonogiri memberikan penghargaan kepada Bank Jateng atas kontribusi dalam mendukung program prioritas pembangunan infrastruktur air yang diserahkan langsung oleh Bupati Wonogiri kepada Bank Jateng di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (18/12/2025)

    Dukungan Bank Jateng untuk Irigasi Pertanian Wonogiri diganjar Penghargaan

    Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

    Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menjalin kolaborasi strategis dengan, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia.

    Bank Jateng dan Kemendes PDT Perkuat Ekonomi Desa

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

    Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

    Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

    Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

    Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

    Batang Nusantara Expo 2025

    Pesona Taman Bank Jateng Hadir di Festival of Light Batang

    Sakirun, seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, mendapat undian Rp 75 juta dari Bank Jateng.

    Sakirun, Pensiunan ASN Pemkab Kebumen dapat Undian 75 Juta dari Bank Jateng

    Bank Jateng mempercepat digitalisasi daerah, partisipasi aktif dalam program undian pembayaran pajak menggunakan QRIS.

    Sinergi Bank Jateng dan Stakeholder Perkuat Transparansi Pajak

    Pemerintah Kabupaten Wonogiri memberikan penghargaan kepada Bank Jateng atas kontribusi dalam mendukung program prioritas pembangunan infrastruktur air yang diserahkan langsung oleh Bupati Wonogiri kepada Bank Jateng di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (18/12/2025)

    Dukungan Bank Jateng untuk Irigasi Pertanian Wonogiri diganjar Penghargaan

    Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

    Sinergi Bank Jateng Dorong Investasi ke Kota Solo

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menjalin kolaborasi strategis dengan, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia.

    Bank Jateng dan Kemendes PDT Perkuat Ekonomi Desa

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini Hukum dan Kriminal

Jampidum Setujui Penghentian Penuntutan Tersangka Penganiayaan, Berdasar Keadilan Restoratif

by Puthut Ami Luhur
20/01/2022
in Hukum dan Kriminal
0
Jampidum Setujui Penghentian Penuntutan Terdakwa Penganiayaan

Jampidum (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum) setujui penghentian penuntutan tersangka penganiayaan, Jarot Adi Haryanto. Penghentian ini merupakan permohonan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, berdasarkan keadilan restoratif di mana satu di antaranya korban dan pelaku sudah berdamai. (LenteraJateng/dok Kejati Jateng)

LenteraJateng, SEMARANG – Jampidum (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum) setujui penghentian penuntutan tersangka penganiayaan, Jarot Adi Haryanto. Penghentian ini merupakan permohonan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, berdasarkan keadilan restoratif di mana di antaranya korban dan pelaku sudah berdamai.

Keputusan tersebut setelah melakukan ekspose kasus, antara jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Kejari Kota Semarang dan Jampidum Dr Fadil Zumhana. Dalam kegiatan tersebut hadir secara virtual, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Priyatno, Asisten Tindak Pidana Umum Joko Purwanto dan jajaran. Sedangkan dari Kejari Kota Semarang, Kepala Kejari Transiswara Adhi dan Kasi Pidum Edy Budianto.

BACA JUGA:  AJI Semarang Minta Tuntutan Penganiaya Nurhadi Maksimal

Jarot Adi pada Rabu (14/10/2020) melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Dian Santika. Tersangka meludahi korban di bagian wajah sebanyak dua kali, menendang kaki sebanyak tiga kali, menampar pipi sebelah kiri. Selain mendorong dada korban sampai jatuh dengan posisi terlentang dan kemudian kemaluannya diinjak tersangka.

BACA JUGA:  Polda Jateng Ungkap Prostitusi Online, Libatkan Selebgram Inisial TE

Tersangka melakukan perbuatan itu karena korban tidak membalas pesan Whatsapp.

Adapun alasan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif menurut Kasi Penkum Kejati Jateng Bambang Tejo SH;

  1. Tersangka belum pernah melakukan tindak pidana;
  2. Pasal tindak pidana dengan ancaman pidana tidak lebih dari 5 tahun;
  3. Telah ada kesepakatan perdamaian antara tersangka dengan korban sebagaimana tertuang dalam pernyataan perdamaian tertanggal 13 Januari 2022.
BACA JUGA:  Kejati Jateng Selidiki Dugaan Mafia Tanah di Purworejo, Kerugian 23 Miliar

Dalam kegiatan ekspose tersebut, Jampidum kemudian setujui penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif perkara tindak pidana atas nama tersangka Jarot Adi Haryanto.

Tags: JampindumKeadilan RestoratifKejari Kota SemarangKejati JatengPenganiayaan

Puthut Ami Luhur

Related Posts

Perkembangan kasus hukum yang melibatkan sejumlah eks pejabat perbankan nasional, termasuk mantan pejabat Bank Jateng.
Hukum dan Kriminal

Bank Jateng Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel

22/07/2025
Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi Senilai Rp 31,15 Miliar
Hukum dan Kriminal

Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi Senilai Rp 31,15 Miliar

07/03/2025
Satgas Operasi Keselamatan Candi 2025 Gelar Rampcheck di Terminal Mangkang
Hukum dan Kriminal

Satgas Operasi Keselamatan Candi 2025 Gelar Rampcheck di Terminal Mangkang

22/02/2025

RECOMENDED

Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Beri Hadiah Tabungan Bima

09/01/2026
Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

Bank Jateng Dukung Pelatihan Komputer

09/01/2026
Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

Bank Jateng dan Pemkab Kudus Bantu PKL

07/01/2026
Batang Nusantara Expo 2025

Pesona Taman Bank Jateng Hadir di Festival of Light Batang

07/01/2026
emerintah Kabupaten Kendal berkolaborasi dengan Bank Jateng, berhasil menghimpun dana kemanusiaan hampir satu miliar rupiah bagi korban bencana di Sumatra.

Bank Jateng-Pemkab Kendal Bantu Korban Banjir Sumatera

06/01/2026
Sakirun, seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, mendapat undian Rp 75 juta dari Bank Jateng.

Sakirun, Pensiunan ASN Pemkab Kebumen dapat Undian 75 Juta dari Bank Jateng

06/01/2026

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com