LENTERAJATENG, SOLO – Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD menyesalkan pernyataan Bupati Karanganyar Juliyatmono.
Pasalnya, Juliyatmono dalam pemberitaan menyebut dirinya telat lulus kuliah S2 di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) karena faktor subyektif dari Mahfud MD.
Saat itu, Juliyatmono menyebut bahwa dirinya sengaja tidak diluluskan oleh Mahfud MD selaku dosen ketika kuliah di UMS gara-gara beda partai.
Tak terima dengan tudingan itu, Mahfud MD lalu memanggil Bupati Karanganyar tersebut ke Jakarta untuk dimintai klarifikasi.
Sebab, pernyataan Juliyatmono dianggap mencederai dunia akademik di UMS dan dirinya sebagai akademisi.
“Saya kemudian bertemu dengan Juliyatmono hari ini, untuk mengkalrifikasi pernyataannya, karena apa yang dikatakan tidak benar dan itu mencederai integritas akademik UMS dan Saya,” terang Mahfud MD dikutip dari akun Instagramnya, Kamis (29/12/2022).
Dari klarifikasi itu terungkap fakta bahwa apa yang disampaikan Bupati Karanganyar tidak benar. Sebab, dirinya saat menjadi pengajar di UMS justru memberikan nilai B kepada yang bersangkutan.
Sementara dalam kesempatan itu, Juliyatmono mengaku salah dan menarik ucapannya.
“Atas pernyataan saya yang keliru dan salah, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Dan kami menjaga Pak Mahfud memiliki integritas dan merupakan idola kami,” ucapnya.