LENTERAJATENG, PURWOREJO – Bank Jateng memperkuat perannya, sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi ekosistem digital. Bank Jateng bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo, meluncurkan implementasi pembayaran non-tunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Peluncura dirangkaikan dengan High Level Meeting (HLM) TP2DD dan menandai digitalisasi besar-besaran pada sektor retribusi publik, meliputi pariwisata, olahraga, parkir, hingga pelayanan kesehatan. Melalui integrasi QRIS, Bank Jateng hadir memberikan solusi transaksi yang lebih praktis, aman, dan efisien bagi masyarakat Purworejo.
Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH menyampaikan, kolaborasi ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih mudah dan akuntabel.
“Melalui penerapan pembayaran non-tunai QRIS ini, pembayaran retribusi dilakukan secara cepat, aman, dan tercatat dengan baik, sehingga lebih efisien dan akuntabel. Implementasi QRIS juga mendukung inklusi keuangan dan penguatan ekosistem ekonomi digital di Purworejo, melalui satu standar kode transaksi digital,” kata Yuli di Museum Tosan Aji Purworejo, Rabu (17/12/2025).
Pemimpin Bank Jateng Cabang Purworejo Jusuf Budiman menegaskan, kesiapan pihaknya mengawal transformasi digital. Ia menyatakan, Bank Jateng berkomitmen penuh menyediakan infrastruktur perbankan yang andal guna mendukung kelancaran transaksi non-tunai di seluruh sektor pelayanan publik.
“Kami siap memberikan dukungan penuh, baik dari sisi teknologi maupun pendampingan di lapangan, agar implementasi QRIS ini berjalan optimal. Tujuannya, memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus membantu Pemkab Purworejo dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi,” tutur Jusuf.
Wakil Kepala Divisi Kelembagaan dan Komersial Bank Jateng Kantor Pusat Amita Windari Ratih Kusumawati menyatakan, Penerapan QRIS untuk e-retribusi merupakan langkah menuju akuntabilitas dan transparansi maksimal.
“Karena setiap transaksi retribusi tercatat secara digital, meminimalisir potensi kebocoran, dan memastikan setiap rupiah masuk ke kas daerah untuk pembangunan,” tutur Amita yang mengapresiasi Pemkab Purworejo atas kemitaran layanan nontunai tersebut.
Ia melanjutkan, hal ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan luar biasa bagi masyarakat dan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban retribusinya. Pembayaran bisa dilakukan, kapan saja dan di mana saja.