LenteraJateng, SEMARANG – Driver ojek online (ojol) Budi Sarwono, mengaku tak aniaya Kukuh, pelaku pengeroyokan terhadap rekannya, Hasto Priyo. Namun nasibnya kini ditahan polisi dan terancam pasal 170 KUHP soal penganiayaan hingga meninggal dunia.
Dalam gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Budi Sarwono menuturkan, ia hanya membela diri saat Kukuh melukainya dengan senjata tajam.
“Jadi dia (Kukuh) kejar saya pakai senjata tajam, habis itu saya lempar helm. Senjata Kukuh kena tangan saya, sehingga tangan dan pipi terluka. Kukuh jatuh, habis jatuh baru dikeroyok,” jelas Budi, Selasa (27/9/2022).
Ketika Kukuh jatuh dan dihajar, Budi menarik diri ke belakang dan fokus pada lukanya. Terkait senjata tajam Kukuh yang mengarah kepadanya, hal ini karena Budi berteriak.
“Kukuh fokus sama saya, sebab saya teriak ‘dia bawa sajam, foto-foto’, langsung dia serang saya,” bebernya.
Namun, nasib apes menimpa Budi. Ia kini justru dijerat dengan pasal 170 ayat 3 KUHP soal penganiayaan. Bersama tiga tersangka lainnya, ia terancam hukuman 12 tahun penjara.
Pengakuan Tersangka Lainnya, Driver Ojol Mengaku Tidak Aniaya Kukuh
Selain Budi, ada tiga tersangka lainnya yakni Zaini, Nugroho, dan Harlan. Diantara keempat tersangka itu, Harlan sebetulnya hanya melintas saat terjadi keributan dengan Kukuh.
“Saya lewat, reflek ikut mukul. Itu rumah saya dekat situ juga. Katanya ada begal di depan Superindo Tlogosari, saya lewat ada yang minta tolong,” terangnya.
Mengingat sebelumnya ia mendapat informasi soal adanya begal, ia lantas mengikuti menuju arah Ngablak.
“Ketemu sama begal saya puter balik. Mau pulang ke luar rumah udah ramai, saya terpacu melihat disitu,” terangnya.
Sementara Zaini mengaku ia hanya mengantarkan Kukuh menuju rumah sakit. Karena merasa jengkel, ia kemudian memukul Kukuh.
“Saya cuma mboncengin ke RS. Saya ikut mukul, jengkel lihat ojek tua dipukul, ingat bapak saya,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang driver ojol babak belur di bagian wajahnya saat sedang antre di sebuah SPBU, Jalan Brigjend Sudiarto, Pedurungan, Semarang.
Akibat peristiwa pengeroyokan kepada ojol itu, rekan-rekannya tak terima. Kemudian terjadi pengeroyokan terhadap salah seorang pelaku yang berhasil diketahui.
Naas, pelaku pengeroyokan terhadap driver ojol di SPBU tewas setelah dianiaya. Polisi menetapkan empat tersangka atas kejadian ini.