LENTERAJATENG, SEMARANG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Semarang tinjau langsung jembatan kaca Tinjomoyo, guna matangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA).
Langkah ini, bertujuan untuk melihat secara riil kondisi, potensi, serta mengevaluasi kebutuhan pengembangan destinasi wisata yang ada agar selaras dengan target pembangunan 20 tahun ke depan.
Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Mualim menekankan, kunjungan ke Jembatan Kaca Tinjomoyo ini sangat krusial untuk mengumpulkan bahan penyempurnaan substansi Raperda. Dewan ingin memastikan bahwa regulasi yang sedang digodok bersifat adaptif dan berbasis pada fakta di lapangan, bukan sekadar teori di atas meja.
“Kota Semarang ada jembatan kaca yang unik yang bisa menggaet wisatawna mancanegara maupun lokal,” katanya saat kunjungan ke Jembatan Kaca Tinjomoyo, Kamis (9/7/2026).
Selain mengunjungi Jembatan Kaca, tim juga mengunjungi Museum Kota Lama Semarang.
Melalui peninjauan ini, Pansus bersama dinas terkait membahas arah kebijakan strategis, pengelolaan infrastruktur, hingga aspek keamanan objek wisata.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kota Semarang dalam menyusun regulasi yang mampu mendorong terwujudnya sektor pariwisata yang lebih maju dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat luas,” tutur Mualim.
Dengan bergulirnya Raperda RIPPARDA 2026–2045, Kota Semarang diharapkan memiliki pedoman pembangunan kepariwisataan yang lebih terarah dan kokoh. Hasil dari kunjungan lapangan ke Jembatan Kaca Tinjomoyo dan sejumlah objek wisata lainnya ini akan langsung diintegrasikan ke dalam draf Raperda guna melahirkan kebijakan pariwisata yang modern tanpa mengesampingkan kearifan lokal.
Peninjauan ini dilakukan usai Pansus menggelar rapat pembahasan materi Raperda bersama pihak terkait.