LENTERAJATENG, SEMARANG – DPRD Kota Semarang resmi menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024 – 2029 dalam rapat paripurna, Selasa (19/11/2024).
AKD meliputi komisi A hingga D, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Perda (BPP), Badan Anggaran, dan Badan Musyawarah.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, pembentukan AKD cukup lama. Hal ini karena perlu koordinasi dan komunikasi antarfraksi.
Diakuinya, sempat ada misskomunikasi di salah satu komisi. Ini membutuhkan proses penyelesaian cukup panjang.
Dalam rapat paripurna pembentukan AKD, Pilus pun sempat menyekors atau menghentikan sementara rapat paripurna saat sebelum pengambilan suara untuk pemilihan Badan Kehormatan. Kemudian, para anggota legislatif berkesempatan memilih siapa yang duduk menjadi badan kehormatan.
Selanjutnya, ketua dewan juga sempat menyekors kembali untuk menentukan pimpinan masing-masing komisi setelah anggota komisi dibacakan oleh Sekretaris DPRS.
Adapun komisi A diketuai Joko Susilo (PDIP), sekrerataris Cahyo Adi Widodo (Golkar), dan wakil dijabat oleh Abdul Majid (Gerindra).
Komisi B diketuai Joko Widodo (PKS), Sekretaris Syahrul Qirom, dan wakil ketua Hanik Khoiru Solikah
Komisi C diketuai Rukianto (PDIP), sekretaris Danur Rispriyanto (Demokrat), dan wakil ketua Nunung Sriyanto (Gerindra).
Komisi D diketuai Mualim (Gerindra), sekretaris Swasti Aswagati (Demokrat), dan wakil ketua Sodri.
Badan Kehormatan diketuai Gianto (PDIP) dan wakil ketua Herlambang Prabowo (Gerindra).
BPP diketuai oleh Benediktus Narendra (PSI) dan wakil ketua Ali Umar Dhani.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, penetapan AKD sudah sangat ditunggu mengingat penbahasan APBD 2025 tinggal menghitung hari.
“Hari ini terbentuk AKD diharpakan segera menyelesiakan PR-PR kita ke masyarakat. Salah satunya pembahasan APBD karena diserahkan ke provinsi paling lambat 30 November,” jelas Ita, sapaannya.