LENTERAJATENG, SEMARANG – DPRD Kota Semarang menyoroti serius, terkait polemik sanggah banding dalam proses lelang proyek konstruksi bernilai miliaran rupiah. Sengketa tersebut dinilai berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur yang sudah ditunggu masyarakat, terutama peningkatan jalan di sejumlah titik.
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Irwan Leokita menekankan, penyelesaian cepat sangat penting agar roda pembangunan tidak tersendat. Ia menilai, sanggah banding yang diajukan pihak ketiga harus ditangani secara terbuka dan profesional, oleh Pokja XI Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kota Semarang.
“Kami menghormati hak peserta lelang untuk mengajukan sanggah banding, sebagai bentuk kontrol dan koreksi terhadap kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses evaluasi. Namun perlu diingat, selama proses banding berlangsung, seluruh tahapan lelang otomatis tertunda,” katanya, Senin (10/11/2025).
Irwan mengingatkan, keterlambatan ini bukan persoalan teknis semata. Menurutnya, penundaan penetapan pemenang tender bisa memunculkan dampak lanjutan berupa tersendatnya proyek fisik hingga potensi munculnya SILPA jika proses pengadaan tidak selesai sebelum tutup tahun anggaran.
SILPA adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, yaitu selisih lebih antara total pendapatan dan total pengeluaran dalam satu periode anggaran.
Angka ini menunjukkan sisa dana yang belum terpakai dari anggaran yang telah ditetapkan, biasanya dalam konteks Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Dana Desa.
Sisa dana ini dapat digunakan untuk menutupi defisit anggaran atau dibelanjakan pada periode selanjutnya, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Proyek peningkatan dan perbaikan jalan di sejumlah titik sudah ditunggu masyarakat. Jika proses ini macet, kualitas dan aksesibilitas jalan tidak bisa segera ditingkatkan. Ini tentu merugikan publik,” tuturnya.
Karena itu, ia mendesak Pokja PBJ untuk segera menuntaskan sanggah banding tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berharap Pokja dapat bekerja cepat, profesional, dan menjaga integritas agar pembangunan tetap berjalan dan kepentingan masyarakat tidak dikorbankan,” tutur Irwan.