LENTERAJATENG, SEMARANG – DPRD Kota Semarang mengingatkan, kesadaran akan pentingnya keamanan pangan, pada kegiatan forum grup discussion, di Kantor Kelurahan Ngaliyan pada Rabu (1/10/2025).
Upaya ini dilakukan sebagai langkah proaktif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pelaku industri rumah tangga yang sedang peningkatan pesat, tentang bagaimana menjaga makanan yang dikonsumsi masyarakat agar tetap aman dan tidak membahayakan kesehatan manusia.
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Siti Roika menekankan, keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama yang dimulai dari cara kita memilih, menyimpan, mengolah, hingga menyajikan makanan.
Ia juga menyoroti, langkah pencegahan paling awal yang wajib diperhatikan oleh setiap rumah tangga seperti memperhatikan tempat menyimpan makanan.
Antara lain, menaruh di suhu yang tepat, memisahkan makanan agar tidak terkontaminasi silang, memperhatikan kondisi makanan, menggunakan kemasan yang tepat, rutin melihat kondisi, dan mengikuti anjuran produsen.
“Semua harus disiplin soal penyimpanan makanan. Perhatikan suhu saat menyimpan makanan, pastikan makanan beku tetap di bawah nol derajat, makanan kering di suhu ruangan. Dengan upaya ini, bisa menjaga kesehatan dimulai dari memeriksa tanggal kedaluwarsa atau karena sayang membuang makanan yang sudah berubah bentuk fisiknya,” kata Ika.
Dalam penyuluhan ini, industri rumah tangga sebagai kegiatan produksi atau pembuatan barang/jasa dalam skala rumah yang dilakukan oleh individu atau keluarga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Contohnya meliputi pembuatan makanan ringan, kerajinan tangan, hingga layanan seperti penjahit yang beroperasi dari rumah.
Tujuan utama dari penerapan Keamanan Pangan adalah mencegah kontaminasi, menjaga kualitas, dan menjaga kebersihan pada seluruh rantai proses—mulai dari produksi hingga makanan dikonsumsi.
Selain penyimpanan, aspek pengolahan dan higiene juga tak kalah penting. Pengolahan makanan mencakup proses pengawetan, pengemasan, dan penggunaan teknik yang aman, seperti pasteurisasi, pengawetan dingin atau panas, serta penggunaan bahan tambahan (aditif) yang aman.
Selain, pemantauan mutu makanan harus dilakukan secara berkala.
“Mengingat kini banyak ibu-ibu yang bersemangat membuka industri rumah tangga, kesadaran akan higiene dan sanitasi harus ditingkatkan,” tutur Ika.
Produk yang dijual harus aman untuk dikonsumsi publik, dan ini bukan hanya soal rasa tapi soal tanggung jawab. Dari tangan, peralatan, dan area produksi selalu bersih dari awal menyiapkan hingga pengemasan.
Untuk pelaku industri rumah tangga, praktik sanitasi yang ketat wajib diterapkan mulai dari persiapan bahan baku hingga pengemasan dan distribusi. Hal ini mencakup kebersihan peralatan, memperhatikan kebersihan area produksi, hingga kebersihan staf yang terlibat dalam produksi.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip keamanan pangan ini secara konsisten, masyarakat, terutama pelaku industri rumah tangga, dapat memastikan makanan yang dikonsumsi aman, berkualitas, dan mendukung kesehatan.