LENTERAJATENG, JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan jika cuti bersama Lebaran tahun ini diubah.
Perubahan yang dimaksud yaitu dari sebelumnya 21-26 April 2023 menjadi 19-25 April 2023.
Menurut Budi Karya Sumadi, perubahan jadwal cuti bersama itu diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.
“Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa akan rapat dengan tiga kementerian itu,” jelas Budi seperti dikutip dari Antara, Sabtu (25/3/2023).
Menhub merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam surat yang yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 itu, tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri 22-23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.