• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Sinergi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dengan Bank Jateng wujudkan hunian terjangkau bagi masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah.

    Sinergi Pemkab Sragen dan Bank Jateng Wujudkan Hunian Terjangkau

    Bank Jateng makin dekat dengan masyarakat, dengan berpartisipasi aktif dalam Sukoharjo Expo 2025

    Bank Jateng Makin Dekat dengan Masyarakat

    Bank Jateng menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan.

    Bank Jateng Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan

    Produsen sirup Kartika, PT Kartika Polaswasti Mahardhika percayakan pengelolaan dana pensiun karyawannya ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Setia Bank Jateng.

    Produsen Sirup Kartika Percayakan Dana Pensiun Karyawannya ke Bank Jateng

    Bupati Sukoharjo Etik Suryani, menyerahkan 167 akta pendirian koperasi merah putih (KMP).

    Bank Jateng Dukung Pendirian KMP Sukoharjo

    Bank Jateng mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, dengan memberi pelatihan dan pembiayaan.

    Bank Jateng Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Transformasi Digital

    Bank Jateng melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), menyerahkan kaki palsu kepada 27 penyandang disabilitas.

    Penyandang Disabilitas Terima Kaki Palsu Bantuan Bank Jateng

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

    Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

    406 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pati ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Duta Laku Pandai, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus KMP mengelola transaksi keuangan.

    406 KMP Pati Ikuti Bimtek Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Sinergi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dengan Bank Jateng wujudkan hunian terjangkau bagi masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah.

    Sinergi Pemkab Sragen dan Bank Jateng Wujudkan Hunian Terjangkau

    Bank Jateng makin dekat dengan masyarakat, dengan berpartisipasi aktif dalam Sukoharjo Expo 2025

    Bank Jateng Makin Dekat dengan Masyarakat

    Bank Jateng menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan.

    Bank Jateng Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan

    Produsen sirup Kartika, PT Kartika Polaswasti Mahardhika percayakan pengelolaan dana pensiun karyawannya ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Setia Bank Jateng.

    Produsen Sirup Kartika Percayakan Dana Pensiun Karyawannya ke Bank Jateng

    Bupati Sukoharjo Etik Suryani, menyerahkan 167 akta pendirian koperasi merah putih (KMP).

    Bank Jateng Dukung Pendirian KMP Sukoharjo

    Bank Jateng mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, dengan memberi pelatihan dan pembiayaan.

    Bank Jateng Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Transformasi Digital

    Bank Jateng melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), menyerahkan kaki palsu kepada 27 penyandang disabilitas.

    Penyandang Disabilitas Terima Kaki Palsu Bantuan Bank Jateng

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan Lapor Bupati Tegal 4.0, aplikasi tersebut menawarkan solusi digital yang terintegrasi.

    Aplikasi Lapor Bupati Tegal 4.0 Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi

    406 Koperasi Merah Putih (KMP) di Pati ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Duta Laku Pandai, pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus KMP mengelola transaksi keuangan.

    406 KMP Pati Ikuti Bimtek Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Semarang Raya

Buang Sampah Sembarangan, Bisa Kena Denda Rp 50 Juta Lho

by TIM LENTERAJATENG
29/09/2023
in Semarang Raya
0
Buang Sampah Sembarangan Denda

Sungai atau saluran air di Kota Semarang yang dipenuhi sampah sehingga menganggu aliran air. (LENTERAJATENG/DOK)

LENTERAJATENG, SEMARANG – Buang sampah sembarangan di Kota Semarang, bisa kena denda sampai dengan Rp 50 juta. Ketentuan tersebut, tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah.

Tetapi, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui adanya Perda tersebut. Mereka juga kurang peduli terhadap pengelolaan sampah, satu di antaranya perilaku membuang sampah sembarangan.

Tujuan dari adanya Perda tentang pengelolaan sampah tersebut, adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan menjaga kualitas lingkungan di Kota Semarang. Terlebih, masalah sampah di Kota Semarang sudah sangat kompleks.

Jika musim kemarau, sampah yang menumpuk bisa menjadi salah satu pemicu terjadinya kebakaran. Sedangkan jika musim hujan, sampah yang menumpuk bisa mengakibatkan banjir.

Sampah yang menumpuk, juga berpotensi melepas gas metan (CH4) yang dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca dan memberikan kontribusi terhadap pemanasan global.

BACA JUGA:  Harga Sembako Akhir Tahun: Bawang Putih-Merah Turun, Telur Naik

Peristiwa kebakaran yang terjadi, di Tempat Pembuangan Akhir sampah Jatibarang beberapa waktu lalu. Ditambah, peristiwa banjir yang sering terjadi di beberapa wilayah di Kota Semarang menjadi pengingat tentang pentingnya pengelolaan sampah.

Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak pernah bosan untuk mengajak masyarakat merubah perilaku dalam mengelola dan membuang sampah. Agar bisa, bersama-sama mencegah terjadinya banjir saat musim penghujan.

“Jaga kebersihan dan pengelolaan sampah. Himbauan kami, ayo masyarakat rubah perilaku dalam mengelola dan membuang sampah. Jangan buang sampah sembarangan,” kata Ita, sapaan akrabnya belum lama ini.

Melalui Perda tersebut Ita berharap, pengelolaan sampah yang sebelumnya bertumpu pada pendekatan akhir dapat ditinggalkan dan diganti dengan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Pengelolaan sampah yang berkelanjutan, dilakukan dengan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah.

BACA JUGA:  Hendi Optimis Kota Semarang Level 1 PPKM

Pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan, penggunaan kembali, dan pendauran ulang, sedangkan kegiatan penanganan sampah meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir.

Ia juga menginginkan, agar sosialisasi perihal Perda Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah untuk terus ditingkatkan. Ita berharap, masyarakat yang kemudian tahu akan peraturan tersebut dapat meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan sampah.

Salah satu upaya Pemerintah kota Semarang melakukan sosialisasi Perda tersebut, adalah dengan diadakannya Lomba Lampah Kita (Lomba Kelola Sampah di Lingkungan Kita). Lomba tersebut diketahui lebih menekankan pada inovasi pengelolaan sampah untuk bisa diaplikasikan berbasis rumah tangga.

Dengan adanya lomba tersebut, diharapkan pula sampah dapat dikelola sebelumnya sehingga meminimalisir sampah yang dibuang ke TPA. Lomba Lampah Kita dimulai pada 25 September hingga 16 Oktober 2023 dengan memperebutkan hadiah total 189,5 juta rupiah.

BACA JUGA:  FBS Ajak Santri Melek Politik

Sebelumnya, Pemerintah Kota Semarang juga sudah melakukan berbagai macam upaya untuk mengurangi sampah di Kota Semarang. Upaya tersebut seperti kampanye Semarang Wegah Nyampah di berbagai platform media sosial, menginisiasi Gerakan Sayang Pangan Kota Semarang (Garang Asem), meminimalisir pembuangan makanan oleh tempat usaha melalui gerakan CEMPAKA (Cegah Stunting Bersama Pengusaha di Kota Semarang), dan lain sebagainya.

Selain menegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2012, yang berisi ancaman kepada barangsiapa yang membuang sampah sembarangan dapat terancam pidana kurungan paling lama tiga bulan dan denda paling banyak Rp 50 juta.

Tags: buang sampahBuang Sampah SembaranganDendadenda Rp 50 JutaRp 50 Juta

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Bank Jateng dan PBSI Kendal Persiapkan Porprov 2026
Semarang Raya

Bank Jateng dan PBSI Kendal Persiapkan Porprov 2026

29/08/2025
Promo Merdeka harga tiket 80 persen, diperpanjang sampai dengan 31 Agustus 2025.
Semarang Raya

Horeee, Promo Merdeka Tiket KA 80 Persen Diperpanjang Sampai 31 Agustus 2025

23/08/2025
Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menegaskan komitmennya, mendukung Program Nasional Tiga Juta Rumah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Semarang Raya

Bank Jateng Dukung Pembiayaan MBR Melalui Program 3 Juta Rumah

22/08/2025

RECOMENDED

Bank Jateng dan PBSI Kendal Persiapkan Porprov 2026

Bank Jateng dan PBSI Kendal Persiapkan Porprov 2026

29/08/2025
Sinergi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dengan Bank Jateng wujudkan hunian terjangkau bagi masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah.

Sinergi Pemkab Sragen dan Bank Jateng Wujudkan Hunian Terjangkau

28/08/2025
Bank Jateng menegaskan komitmennya mendukung pembiayaan sektor perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Atasi Backlog Perumahan, Bank Jateng Dukung FLPP dan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat

27/08/2025
Bank Jateng makin dekat dengan masyarakat, dengan berpartisipasi aktif dalam Sukoharjo Expo 2025

Bank Jateng Makin Dekat dengan Masyarakat

26/08/2025
Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) peroleh, Financial Literacy Award (FLA) 2025 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bank Jateng Peroleh Financial Literacy Award 2025 dari OJK Berkat Program Edukasi UMKM dan Petani

25/08/2025
Bank Jateng menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan.

Bank Jateng Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan

25/08/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com