• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Tingkatkan Literasi Keuangan

    Bank Jateng Tingkatkan Literasi Keuangan

    Bank Jateng latih Service Excellent bagi 40 pengemudi Jeggboy dan Jeggirl Sragen, bekerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sragen.

    Driver Jeggboy dan Jeggirl Sragen dilatih Bank Jateng Service Excellent

    Bank Jateng mendukung Government Auto Show (GAS) 2025, yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo.

    Dukungan Bank Jateng dalam GAS 2025 Purworejo

    Bank Jateng terbaik sebagai Pendukung Ekonomi Kemitraan Inspiratif, untuk kategori brand daerah berdampak.

    Bank Jateng Terbaik Pendukung Ekonomi Kemitraan Inspiratif di Cita Loka Fest 2025

    Sinergi kuat terjalin antara Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, upaya memajukan tata kelola keuangan berbasis digital.

    Dukung P2DD, Bank Jateng dan Pemkot Magelang Berkolaborasi Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan

    Grebek Pasar Gabus Jatinom Klaten, Bank Jateng luncurkan Umplung, layanan Cash Pick Up Tabungan.

    Grebek Pasar Gabus, Bank Jateng Luncurkan Umplung

    Bank Jateng bekali guru agama di Blora melek literasi keuangan, saat Santriprenuer pelatihan kewirausahaan dan literasi keuangan.

    Bank Jateng Bekali Guru Agama Melek Literasi Keuangan

    Bank Jateng ikut partisipasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, sosialisasi Hunian Nyaman.

    Bank Jateng Ikut Serta Pemkot Magelang Sosialisasi Hunian Nyaman

    Bank Jateng Cabang Slawi mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, dengan menyediakan fasilitas program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

    Bank Jateng Dukung Kesejahteraan ASN dengan KPR FLPP

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Tingkatkan Literasi Keuangan

    Bank Jateng Tingkatkan Literasi Keuangan

    Bank Jateng latih Service Excellent bagi 40 pengemudi Jeggboy dan Jeggirl Sragen, bekerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sragen.

    Driver Jeggboy dan Jeggirl Sragen dilatih Bank Jateng Service Excellent

    Bank Jateng mendukung Government Auto Show (GAS) 2025, yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo.

    Dukungan Bank Jateng dalam GAS 2025 Purworejo

    Bank Jateng terbaik sebagai Pendukung Ekonomi Kemitraan Inspiratif, untuk kategori brand daerah berdampak.

    Bank Jateng Terbaik Pendukung Ekonomi Kemitraan Inspiratif di Cita Loka Fest 2025

    Sinergi kuat terjalin antara Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, upaya memajukan tata kelola keuangan berbasis digital.

    Dukung P2DD, Bank Jateng dan Pemkot Magelang Berkolaborasi Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan

    Grebek Pasar Gabus Jatinom Klaten, Bank Jateng luncurkan Umplung, layanan Cash Pick Up Tabungan.

    Grebek Pasar Gabus, Bank Jateng Luncurkan Umplung

    Bank Jateng bekali guru agama di Blora melek literasi keuangan, saat Santriprenuer pelatihan kewirausahaan dan literasi keuangan.

    Bank Jateng Bekali Guru Agama Melek Literasi Keuangan

    Bank Jateng ikut partisipasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, sosialisasi Hunian Nyaman.

    Bank Jateng Ikut Serta Pemkot Magelang Sosialisasi Hunian Nyaman

    Bank Jateng Cabang Slawi mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, dengan menyediakan fasilitas program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

    Bank Jateng Dukung Kesejahteraan ASN dengan KPR FLPP

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Nusantara

Benarkah Gaji Rp 5 Juta Per Bulan Kena Pajak? Ini Penjelasannya

by Setyo Puji Santoso
03/01/2023
in Nusantara
0
Benarkah Gaji Rp 5 Juta Per Bulan Kena Pajak? Ini Penjelasannya

Ilustrasi SPT Tahunan (pajakonline)

LENTERAJATENG, JAKARTA – Beredarnya kabar terkait aturan pajak baru yang menyebut setiap warga dengan pendapatan atau gaji per bulan Rp 50 juta dikenakan pajak sebesar 5 persen menjadi perbincangan publik.

Akibat adanya kabar tersebut, tak sedikit warga yang mengeluhkan besaran pajak itu. Terlebih, aturan itu hanya menyasar untuk masyarakat lapisan bawah.

Menanggapi hal itu, Neilmaldrin Noor selaku Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) angkat bicara.

BACA JUGA:  Sistem ETLE Tingkatkan Pendapatan Jateng, Naik 15 Persen

Dalam keterangan yang disampaikan, Neil sapaan akrabnya menjelaskan bahwa aturan pajak baru diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Undang-Undang tersebut juga ditegaskan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan Pajak Penghasilan.

Hadirnya beleid itu justru dimaksudkan agar lebih adil dengan berpihak kepada kelompok masyarakat kecil dan menengah.

Sebab, dalam regulasi yang baru itu justru ditegaskan bahwa penghasilan yang dikenakan pajak dinaikkan, yaitu dari sebelumnya Rp 50 juta per bulan menjadi Rp 60 juta per bulan yang dikenai pajak sebesar 5 persen.

BACA JUGA:  Menteri Perhubungan Budi Karya Tinjau Langsung Kesiapan Tol Semarang

“Dengan ini kami tegaskan, untuk gaji 5 juta per bulan (60 juta rupiah setahun) tidak ada skema pemberlakuan pajak baru atau tarif pajak baru. Orang yang masuk kelompok penghasilan ini dari dulu sudah kena pajak dengan tarif 5%,” katanya seperti dikutip, Selasa (3/1/2023).

BACA JUGA:  Gus Leman Siap Pasang Badan Untuk Ahok, Hadapi Yusril Ihza Mahendra

Dalam keterangan itu, Neil juga mengingatkan agar wajib pajak tidak lupa mengurangkan terlebih dahulu penghasilan setahun dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang tidak berubah dari aturan sebelumnya, yakni sebesar 54 juta rupiah.

“Jangan lupa untuk memasukkan PTKP dalam penghitungan pajak terutang. Artinya, penghasilan yang sudah disetahunkan dikurangkan dulu dengan PTKP yang sebesar 54 juta rupiah, baru dikalikan tarif 5% dan seterusnya,” pungkas Neil.

Tags: DJPGaji Rp 5 jutaPajak

Setyo Puji Santoso

Related Posts

Bank Jateng meraih penghargaan, Outstanding Local Prosperity Empowerment through SME Financing dalam CNN Indonesia Awards 2025. 
EKBIS

Bank Jateng Raih Outstanding Local Prosperity Empowerment through SME Financing

10/11/2025
Bank Jateng mendapatkan peghargaan sebagai penggerak UMKM Indonesia 2025, The Most Empowering Company for MSMEs in Strengthening Socio-Economic Resilience and Creating Positive Impact.
EKBIS

The Most Empowering Company untuk Bank Jateng sebagai Penggerak UMKM Indonesia 2025

31/10/2025
Bank Jateng resmi, membuka Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bantul di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 40.
Nusantara

Bank Jateng Kini Hadir di Bantul

29/10/2025

RECOMENDED

DPRD Kota Semarang menilai penerapan bus listrik di layanan Trans Semarang, harus dilakukan dengan kehati-hatian tinggi.

DPRD Kota Semarang: Bus Listrik Trans Semarang Perlu Kesiapan

15/11/2025
DPRD minta Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Semarang mengambil langkah konkret soal jembatan hanyut di Meteseh, Tembalang.

DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Jangan Hanya Tunggu Kajian, Soal Jembatan Hanyut di Meteseh

14/11/2025
Bank Jateng Tingkatkan Literasi Keuangan

Bank Jateng Tingkatkan Literasi Keuangan

14/11/2025
DPRD Kota Semarang menekankan perlunya penguatan koperasi syariah, sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan.

DPRD Kota Semarang Tekankan Penguatan Koperasi Syariah

13/11/2025
DPRD Kota Semarang menilai, sektor ekonomi kreatif (Ekraf) berada pada momentum penting untuk menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi baru di Kota Semarang.

DPRD Kota Semarang Nilai Ekraf Bisa Jadi Motor Ekonomi

12/11/2025
Bank Jateng latih Service Excellent bagi 40 pengemudi Jeggboy dan Jeggirl Sragen, bekerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sragen.

Driver Jeggboy dan Jeggirl Sragen dilatih Bank Jateng Service Excellent

12/11/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com