LenteraJateng, SEMARANG – Kopda Muslimin, anggota TNI di Batalyon Artileri Pertahanan Udara 15 yang bermarkas di Semarang, bayar Rp 120 juta untuk membunuh istrinya. Hal tersebut dari pengakuan tersangka eksekutor Sugiono alias Babi yang telah pihak Kepolisian tangkap beserta empat orang lainnya.
Lalu dari mana anggota TNI tersebut memeroleh penghasilan, jika merujuk ketentuannya besaran gaji pokok seorang berpangkat Kopda sekira Rp 1.802.600 sampai dengan Rp 2.783.900. Jumlah tersebut, sesuai dengan yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019.
Jumlah penerimaan tersebut belum ditambah dengan perolehan dari remunerasi, tunjangan istri, anak dan lauk pauk perhitungannya per hari sebesar Rp 60 ribu.
Meski demikian, perolehan tersebut masih terlihat kecil jika melihat imbalan kepada eksekutor dan rumah dua lantai yang di mana Kopda Muslimin mukim.
Dandim 0733/BS Kota Semarang Letkol Inf Honi Havana belum bisa berkomentar mengenai hal itu. Ia dan jajarannya masih berkonsentrasi, untuk menangkap Kopda Muslimin yang sampai saat ini tidak diketahui rimbanya.
“Sekarang fokus ke sana,” kata Letkol Honi Havana, di ruang Rupatama Polrestabes Semarang, Rabu (27/7/2022).
Tak hanya itu, terkait pemeriksaan rekam jejak Muslimin apakah sebelumnya pernah melakukan pelanggaran, Honi menyampaikan masih dalam proses. Ia menegaskan jika saat ini fokus memburu pelaku untuk meminta pertanggung jawaban dari perbuatan percobaan pembunuhan tersebut.
“Sedang proses. Untuk status di TNI tidak hadir tanpa izin. Kalau terbukti bersalah, jelas pecat,” tambahnya.
Penangkapam Hanya Soal Waktu, Anggota TNI Bayar Rp 120 Juta untuk Bunuh Istrinya
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan jika penangkapan Kopda Muslimin hanya soal waktu saja. Penyidikan oleh pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom).
“Tim gabungan tetap melakukan penyelidikan. Dalam waktu yang tidak lama kami akan menghadirkan Kopda Muslimin,” kata Irwan.
Sebelumnya, Kopda Muslimin menjanjikan bayaran kepada para pembunuh bayaran sebesar Rp 200 juta ditambah satu mobil Yaris jika eksekusinya berhasil. Tapi, yang bersangkutan baru bayar kepada empat tersangka itu sebesar Rp 120 juta, lantaran korban atau istri kopda Muslimin masih hidup.
Editor: Puthut Ami Luhur