LENTERAJATENG, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng meluncurkan posko pengaduan “Kawal Hak Pilih”. Posko ini bagian dari usaha untuk mendorong penyusunan daftar pemilih menjadi lebih akurat, valid dan tidak amburadul.
Selain posko kawal hak pilih, Bawaslu Jawa Tengah juga mensosialisasikan adanya komunitas digital berbasis aplikasi yang diberi nama jarimu awasi pemilu.
“Mari kita memberi kasih sayang pada negara dan bangsa dengan cara melakukan pengawasan pemilu agar pemilu bisa jujur, adil, berintegritas, bermartabat dan terlaksana dengan baik,” kata Anggota Bawaslu Jateng Rofiuddin.
Ia menambahkan, tahapan-tahapan pemilu akan terus berlangsung. Misalnya, tahapan penyusunan data pemilih, verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD, dan lain-lain.
Secara serentak, Bawaslu melakukan kegiatan siaga pengawasan menuju satu tahun hari pemungutan suara 14 Februari 2024. Persis pada 14 Februari 2024 nanti, bangsa Indonesia akan melangsungkan pemungutan suara pemilu 2024.
Para pemilih akan menggunakan hak pilih untuk mencoblos surat suara calon Presiden-Wakil Presiden, calon anggota DPD, calon anggota DPR, calon anggota DPRD Provinsi serta calon anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Sebelum hari pemungutan suara, KPU harus melakukan berbagai tahapan. Misalnya, saat ini, KPU sedang menyusun daftar pemilih.
Para petugas Pantarlih mendatangi rumah warga untuk mencocokan dan meneliti data pemilih. Harapannya, Pantarlih bisa bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.
Peluncuran posko kawal hak pilih bagian dari upaya mevalidkan data pemilih. Bawaslu berharap bagi siapapun yang mengetahui adanya ketidakakuratan data pemilih bisa menyampaikan aduan ke pengawas pemilu.
Pengawas pemilu akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan. Saat ini, Bawaslu sudah memiliki jajaran terdepan dalam mengawasi, yakni Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Jateng.
Setelah peluncuran dilanjutkan dengan diskusi dengan narasumber Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Jateng Anik Solihatun, Perwakilan dari Polda Jateng, serta pakar hukum sekaligus dosen Fakultas Hukum Sunny Ummul Firdaus.
Para narasumber memaparkan berbagai materi terutama terkait dengan indeks kerawanan pemilu. Indeks Kerawanan Pemilu sebagai salah satu upaya deteksi dini dan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran. Bawaslu Jateng berharap agar pemilu bisa diawasi secara bersama-sama. Dengan pengawasan bersama itu maka pemilu terhindar dari praktik kecurangan.