LenteraJateng, SEMARANG – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Jateng ajak media dan stakeholder untuk berkolaborasi dan bersinergi awasi Pemilu 2024.
Divisi Humas Bawaslu Jateng ajak media dan stakeholder lainnya mengawasi Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak pada 2024 mendatang, untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan. Ia menyebut, musuh utama Pemilu dan Pilkada serentak 2024 adalah politik uang.
“Politik uang memiliki dampak luar biasa untuk mempengaruhi pemilih,” kata Rofiuddin dalam Rapat dengan Media dan Stakeholder terkait persiapan Pengawasan Pemilu 2024 di Semarang, Selasa (31/5/2022).
Menurutnya, politik uang menyasar semua lapisan masyarakat, termasuk kepada keluarga penyelenggaran Pemilu.
Bawaslu Jateng sambung Rofiuddin, telah melakukan langkah antisipasi politik uang dengan membentuk desa anti politik uang. Sampai saat ini menurutnya, sudah terbentuk 550 desa anti politik uang di seluruh Jateng.
“Memang masih sedikit jika membandingkan dengan jumlah desa di Jateng lebih dari 7 ribu desa,” tambahnya.
Rofi menambahkan, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 akan menjadi pekerjaan yang luar biasa besar. Terutama lanjutnya, bagi penyelenggara Pemilu khususnya Bawaslu Jateng dalam hal pengawasan.
“Hal ini membutuhkan sinergitas dengan stakeholder, termasuk media untuk melakukan pengawasan bersama. Untuk mencegah adanya kecurangan saat Pemilu maupun Pilkada serentak 2024,” tuturnya.
Selain, mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif.
Menurutnya sampai saat ini KPU (Komisi Pemilihan Umum) belum menerbitkan peraturan mengenai tahapan Pemilu dan Pilkada serentak. Meskipun hari pelaksanaan pemungutan suara sudah ditetapkan.
Dalam Pemilu dan Pilkada secara serentak ini masih menurut Rofi, mengalami beberapa kesulitan, di antara kondisi ekonomi yang belum pulih benar karena pandemi Covid-19.
Sementara itu potensi – potensi pelanggaran juga semakin banyak, titik kerawanan seperti politik uang, hoax, tempat ibadah untuk kampanye bisa terjadi.
Akademi UIN Walisongo Semarang Nur Syamsudin menyatakan, potensi pelanggaran pada Pemilu terbanyak adalah praktek money politik. Bawaslu menurutnya, memiliki kewenangan untuk memerangi praktek tersebut dan membuat menjadi zero karena sudah mencederai demokrasi.
Editor: Puthut Ami Luhur