LenteraJateng, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang cari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) berintegritas, untuk awasi tahapan Pemilu serentak 2024 mendatang. Ketua Bawaslu Kota Semarang Muhammad Amin mengharap antusiasme warga untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwascam.
Terdapat beberapa persyaratan yang harus pendaftar penuhi, mulai dari usia minimal 25 tahun sampa haru bebas dari politik praktis. Para pendaftar, dapat melengkapi berkas sebelum mengirim atau menyampaikan ke sekretariat Bawaslu Kota Semarang. Agar pada saat penerimaan berkas dari Rabu (21/9/2022) sampai dengan Selasa (27/9/2022), sudah lengkap dan langsung mendapat tanda terima.
“Setiap kecamatan di Kota Semarang, akan membutuhkan tiga personil Panwascam,” kata Amin, sapaan akrab Ketua Bawaslu Kota Semarang, Kamis (15/9/2022).
Menurut Amin, Pemilu seretntak 2024 akan menjadi tantangan bagi Panwascam. Alasannya, dalam pelaksanaanya banyak dinamika, irisan dan ketentuan yang berubah. Menyikapi hal tersebut maka Bawaslu Kota Semarang cari Panwascam yang mempunyai kredibilitas dan berintegritas.
Bawaslu Kota Semarang, juga telah membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) yang nantinya mengelola pelaksanaan pendaftaran calon Panwascam. Dengan kehadiran Tim Pokja, harapannya proses pendaftaran dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Selain, juga membuka help desk pendaftaran. Sehingga masyarakat, akan dengan mudah memeroleh informasi saat mendaftarkan diri sebagai calon Panwascam.
Untuk informasi lebih lengkap, mengenai syarat dan alur pendaftaran dapat masyarakat unduh melalui media sosial Bawaslu Kota Semarang. Masyarakat dapat mengakses berbagai media sosial Bawaslu Kota Semarang, selama masa pendaftaran dari Kamis (15/9/2022) sampai dengan Rabu (21/9/2022).
Tahapan pendaftaran secara singkat dimulai dari penyerahan berkas, penelitian berkas, pengumuman administrasi, tes tertulis, tes wawancara dan pelantikan.
Editor: Puthut Ami Luhur