LENTERAJATENG, WONOSOBO – Bank Jateng Cabang Wonosobo menyelenggarakan Sosialisasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) QRIS, kepada seluruh Instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Kegiatan tersebut, untuk mendukung Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Wakil Pemimpin Bank Jateng Cabang Wonosobo Muhammad Heru Purnomo menyatakan, pihaknya siap untuk terus berkomitmen dan bersinergi dalam mendukung Program dari Pemerintah Daerah, salah satunya melalui program KKI QRIS Bank Jateng.
“Program KKI QRIS Bank Jateng merupakan salah satu program yang diharapkan dapat memberikan banyak manfaat, antara lain percepatan realisasi belanja daerah melalui mekanisme Uang Persediaan (UP), Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), meningkatkan Usaha Mikro, Kecil dan menengah (UMKM) melalui Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Daerah serta sebagai strategi nasional pencegahan korupsi,” kata Heru di Aroma Resto Wonosobo, Selasa (21/1/2025).
Sekretaris BPPKAD Wonosobo Sukarjono menyatakan, peluncuran ini sebagai langkah penting Pemkab Wonosobo dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Ia menambahkan, pada tahun 2024, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Wonosobo telah mengimplementasikan KKI QRIS, yaitu Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM.
“Implementasi KKI QRIS telah memberikan kemudahan dalam transaksi melalui fitur QRIS di Bima Mobile. Kami berharap pada tahun 2025, seluruh OPD di Pemerintah Kabupaten Wonosobo dapat mengimplementasikan program ini secara bertahap,” tutur Sukarjono.
KKI QRIS Bank Jateng diharapkan dapat mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah dan mendukung upaya peningkatan efektivitas belanja daerah di Wonosobo.