LENTERAJATENG, KENDAL – Bank Jateng memperkuat komitmen, mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel melalui implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Kendal.
Direktur Keuangan Bank Jateng Ristiani Saptuti menegaskan, implementasi KKPD merupakan langkah strategis dalam transformasi digital perbankan daerah.
Menurutnya, inovasi ini bukan sekadar alat pembayaran, melainkan pilar penting dalam menciptakan ekosistem keuangan yang modern.
KKPD adalah, bagian dari upaya besar Bank Jateng dalam mendukung Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) serta mendorong penggunaan produk dalam negeri melalui sistem yang terintegrasi.
“Dengan sistem ini, tidak hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi belanja OPD tetapi juga memastikan setiap transaksi terekam secara akurat dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik,” kata Ristiani, di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Rabu (21/1/2026).
Pemimpin Bank Jateng Cabang Kendal Joko Trihono menyatakan, kesiapannya untuk mengawal implementasi teknis di lapangan agar berjalan optimal di seluruh jajaran OPD hingga tingkat desa.
Pihaknya mengaku, berkomitmen penuh untuk memberikan pendampingan teknis dan layanan terbaik bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal.
“Fokus kami adalah memastikan seluruh ekosistem digital, mulai dari CMS, SP2D Online, hingga perluasan transaksi non-tunai di 266 desa pada 2026 dapat berjalan lancar sehingga memberikan dampak nyata bagi percepatan pembangunan di Kendal,” tutur Joko.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menekankan, kolaborasi teknologi dengan Bank Jateng sangat krusial dalam mengoptimalkan anggaran dan layanan publik di wilayahnya.
“Saya meminta seluruh kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemkab Kendal, segera memanfaatkan KKPD. Kami ingin memastikan pengelolaan anggaran semakin efektif dan akuntabel,” tutur perempuan yang akrab disapa Tika itu.
Kemudahan yang diberikan Bank Jateng terbukti nyata sambungnya, di mana realisasi pajak daerah Kendal tahun 2025 melonjak hingga 54,69 persen.
Sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah setia, acara ditutup dengan penyerahan simbolis hadiah Undian Tabungan BIMA Tahap I Tahun 2025.
Seorang nasabah beruntung asal Kendal berhasil meraih hadiah utama senilai Rp 75 juta, yang diserahkan langsung di hadapan jajaran Forkopimda.