LENTERAJATENG, SEMARANG – Satpol PP Kota Semarang lakukan penindakan tegas terhadap belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjamur di kawasan Tlogosari. Lapak tersebut ditertibkan lantaran dibangun di tengah median jalan.
Sebanyak 15 lapak yang berdiri di atas median Jalan Gajah Birowo, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, akhirnya dibongkar paksa oleh petugas pada Rabu (4/2/2026).
Penertiban ini difokuskan pada titik yang sering disebut masyarakat sebagai kawasan Tlogosari Jembatan Empat.
Keberadaan lapak-lapak tersebut dinilai telah menyalahi aturan tata ruang karena menempati fasilitas pembatas jalan raya.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, menegaskan bahwa langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat. Selain melanggar estetika kota, aktivitas perdagangan di tengah jalan tersebut menjadi pemicu utama kemacetan di wilayah Tlogosari.
“Ada 15 lapak yang kami tertibkan. Semuanya berdiri di atas median jalan raya, baik di sisi kanan maupun kiri jalan. Ini jelas mengganggu ketertiban umum, terutama kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas warga,” ujar Kusnandir usai penertiban.
Sebelum tindakan pembongkaran dilakukan, pihak pemerintah setempat melalui pemangku wilayah sebenarnya telah menempuh langkah persuasif. Para pedagang sudah diberikan sosialisasi dan peringatan berulang kali untuk membongkar lapaknya secara mandiri. Namun, hingga tenggat waktu yang ditentukan, para pemilik lapak tetap bertahan.
“Pihak kelurahan dan kecamatan sudah berulang kali memperingatkan, namun para PKL tak kunjung melakukan pembongkaran sendiri,” tambahnya.
Guna memastikan para pedagang tidak kembali membangun lapak di lokasi yang sama, Satpol PP akan memperketat pengawasan melalui patroli rutin.
Kusnandir juga meminta pihak kelurahan dan kecamatan untuk lebih aktif dalam memantau wilayahnya masing-masing. Mengingat, median jalan merupakan area terlarang untuk aktivitas berdagang.
Penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya dan memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan di kawasan Pedurungan.