LenteraJateng, SEMARANG – Muhammad Baihaqi masih menunggu komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas hasil putusan Mahkamah Agung. Terkait hal tersebut, Gubernur Ganjar Pranowo menyebut pihaknya akan mematuhi putusan pengadilan.
Kuasa hukum Muhammad Baihaqi, Arif Syamsudin menyampaikan, Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa Pemprov Jateng harus mencabut surat ketidaklolosan Baihaqi. Kemudian kepada Panitia Seleksi Daerah untuk menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara terkait gugatan tersebut.
“Secara putusan pengadilan mengatakan sudah demikian. Begitu pun dengan hasil pemeriksaan Ombudsman yang menyebut ada maladministrasi saat seleksi CPNS Provinsi Jateng pada 2019,” kata Arif, melalui pesan singkat, Selasa (5/4/2022).
Soal inklusifitas, lanjut Arif, selalu menjadi isu yang sering digaungkan Pemprov Jateng. Bahkan ada peraturan daerah tentang penyandang disabilitas dan peraturan gubernur sebagai turunan soal itu.
“Padahal, saat seleksi CPNS 2019 itu, jelas ada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk meminta pantia seleksi menghapus pembedaan jenis disabilitas. Tapi buktinya kan Jateng nggak merubah itu,” tegasnya.
Ke depan, tim kuasa hukum akan melanjutkan tindakan pengawalan terkait putusan kasasi MA. Mengingat sampai hari ini putusan tersebut belum terlaksana oleh Pemprov Jateng selaku tergugat.
“Jika tidak ada tindaklanjut, maka praktik merit sistem dalam pelaksanaan CPNS di lingkungan Pemprov telah terciderai, dan kampanye soal inklusifitas hanya bualan belaka,” pungkas Arif.
Ganjar Sebut Putusan di Pusat, Baihaqi Masih Menunggu Komitmen Pemprov
Sebelumnya, Ganjar Pranowo sempat menyinggung soal gugatan tersebut saat Pelantikan & Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Fungsional dan Penyerahan SK CASN. Dalam sambutannya, ia mengaku masih memproses terkait hasil putusan MA di tingkat pusat.
“Apapun putusan pengadilan kami lakukan. Kami aware dan peduli soal itu, namun ternyata putusan bukan ada di kami. Tapi ada di pusat dan prosesnya masih panjang,” terang dia, pada Senin (4/4/2022).
Ganjar menegaskan untuk tidak lari dan berani menghadapi persoalan tersebut.
Editor: Puthut Ami Luhur