LenteraJateng, SEMARANG – Anggota DPRD Jateng desak Pemprov naikkan besaran subsidi penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), untuk masyarakat. Hal itu Anggota DPRD Komisi D Hadi Santoso sampaikan, setelah meninjau pelaksanaan bedah rumah RTLH di beberapa daerah.
Menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng itu, banyak masyarakat yang mengeluh karena besar bantuan dari Pemprov sangat kecil. Sudah sangat kecil, masih potong untuk pajak dan masyarakat yang menerima bantuan banyak yang keberatan karena antara uang dan output jauh dari cukup.
“Besaran yang masyarakat terima sebesar Rp 12 juta per rumah, alokasi Rp 2 juta untuk tenaga, Rp 1,8 pajak dan Rp 8,2 juta untuk membeli material,” kata Hadi.
Ia mengusulkan, dana RTLH naik menjadi Rp 20 juta atau minimal Rp 17 juta, sesuai usulan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Jika itu terwujud, maka benar-benar akan meringankan beban masyarakat yang miskin.
Angka Rp 17 juta menurut Hadi, cukup membantu tercapainya output yang layak bagi masyarakat. Minimal bisa untuk menutup semen dan bahan pabrikan, atau material dasar lainnya sampai Rp 12 juta.
Untuk di Jateng, saat ini masih ada 1.486.542 unit yang masih masuk dalam kategori RTLH. Terdiri dari 767.107 unit sisa rumah yang masuk DTKS 2015 dan ada 845.813 unit RTLH baru akibat kemiskinan.
“Jumlah tersebut cukup mencengangkan, tambah rumah kumuhnya sangat besar. Perlu pencermatan agar kondisi ini segera bisa tertanganui dan mencegah pertumbuhannya,” tuturnya.
Jumlah yang besar ini harus butuh penanganan bersama antara Pusat, Provinsi, Kabupaten/ Kota dan swasta. Kriteria RTLH adalah belum permanen atap, lantai, dinding.
Selain RTLH Jateng untuk sektor perumahan masih ada kawasan kumuh 2021 sebesar 763,15 hektar, dengan rincian 145,95 hektar kewenangan Kabupaten/Kota, 180,64 hektar kewenangan Provinsi, dan 436,56 hektar kewenangan pusat.
Maka anggota DPRD Jateng tersebut desak Pemprov setempat naikkan besaran subsidi RTLH.