LenteraJateng, SEMARANG – Identitasnya dicatut partai politik (Parpol), sejumlah 80 orang telah mengadu ke Bawaslu Jateng. Mereka mengaku, bukan sebagai anggota ataupun pengurus Parpol.
Sejumlah 80 orang yang mengadu ke Bawaslu Jateng, sebelumnya melakukan pengecekan melalui laman www.infopemilu.kpu.go.id dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK). Setelah melakukan pengecekan, ternyata identitas mereka masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Sebelumnya, Bawaslu Provinsi bersama 35 Kabupaten/Kota di Jateng, telah membuka posko pengaduan dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol. Bawaslu juga membuka posko pengaduan secara online melalui link .
Warga bisa menyampaikan pengaduan/laporan secara langsung di kantor Bawaslu Provinsi maupun di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Sejak membuka posko pengaduan awal Agustus lalu dan hingga kini sudah ada 80 orang yang mengadu. Sejumlah 80 orang yang mengadu tersebut, tersebar di berbagai Kabupaten/Kota se-Jateng.
Selain menerima pengaduan, Bawaslu Jateng juga mengintruksikan ke seluruh jajarannya untuk melakukan pengecekan keanggotaan partai politik. Dari pengecekan itu ada 13 staf dan pegawai Bawaslu di Jateng yang identitasnya ada di SIPOL.
Bawaslu Jateng dan kabupaten/kota sudah melakukan proses sesuai ketentuan. Setelah memastikan kebenaran atas aduan, Bawaslu di Jateng menyampaikan saran perbaikan ke KPU di Kabupaten/Kota.
Lembaga pengawas pelaksanaan Pemilu ini berharap, proses verifikasi administrasi partai politik yang saat ini masih berlangsung bisa berjalan sesuai ketentuan. KPU mencoret anggota parpol yang tidak memenuhi syarat. Begitu juga sebaliknya, tidak melakukan pencoretan kepada anggota parpol yang benar-benar memenuhi syarat.
Masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui laman KPU RI infopemilu.kpu.go.id. Jika merasa bukan atau tidak pernah menjadi anggota partai politik, tapi tercantum sebagai anggota partai politik maka bisa melapor atau mengadu ke Bawaslu Provinsi Jateng maupun di Kabupaten/kota.
Bawaslu di Jateng akan terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan proses verifikasi calon peserta pemilu sesuai dengan aturan yang ada.