LENTERAJATENG, SEMARANG – Sebanyak 65 persen masyarakat dukung berlakunya tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Meski begitu, kepatuhan masyarakat justru menurun dengan penggunaan ETLE.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menuturkan, tilang manual dan elektronik tetap barjalan secara paralel. Namun, lebih diprioritaskan untuk penggunaan ETLE.
“Tapi pelanggaran ETLE tidak semuanya mencakup pelanggaran yang ada di pasal. Maka dari itu, penindakan manual tetap dilakukan di Jateng,” kata Agus, Jumat (6/1/2023).
Agus mencontohkan, penindakan tilang yang masih dilakukan secara manual adalah soal overload dan tata cara membawa muatan. Hal ini mengingat para ETLE tidak dapat menangkap pelanggaran tersebut.
“Pelanggaran seperti tidak membawa SIM, ETLE kan tidak bisa melakukan itu. Sehingga perlu dilakukan penindakan hukum tilang dengan manual,” bebernya.
Artinya, lanjut Agus, penindakan hukum di bidang pelanggaran lalu lintas baik secara elektronik maupun manual tetap dilakukan.
Di jajaran Polda Jateng, Agus memprioritaskan untuk melakukan penindakan dengan menggunakan ETLE. Pelanggaran yang tidak bisa dijangkau menggunakan ETLE, masih menggunakan tilang manual.
“Termasuk pelanggaran yang potensi menimbulkan kecelakaan,” tegasnya.
Berdasarkan survey yang pihaknya lakukan, komplain soal berlakunya ETLE tidak terjadi. Justru masyarakat mendukung berlakunya sistem ETLE.
“65 masyarakat malah dukung adanya ETLE. Yang komplain pengguna jalan lain, kenapa ada yang nggak pakai helm tidak ditilang. Karena disitu belum ada ETLE,” bebernya.
Kepatuhan Masyarakat, 65 Persen Masyarakat Dukung Tilang Elektronik
Disinggung soal kepatuhan masyarakat terkait aturan berkendara, Agus menilai terdapat perbedaan antara masyarakat di perkotaan dan di daerah.
“Kalau di perkotaan, kepatuhan masyarakat meningkat luar biasa karena fasilitas ETLE lengkap. Tapi di daerah-daerah karena nggak ada ETLE, merrka ya tenang saja. Dikira lalu lintas tidak boleh tilang, padahal boleh,” terangnya.
Pelanggaran berkendara yang banyak dilakukan adalah tidak menggunakan helm ketika di jalan raya. Kemudian secara sengaja, mencopot plat nomor kendaraan untuk menghindari ETLE.
“Nomor dilepas untuk menghindari ETLE. Justru jadi tidak patuh dan malah jadi pelanggaran yang lain,” imbuhnya.
Terkait data sementara penindakan pelanggaran lalu lintas hingga sepekan terakhur, Agus tak merinci secara pasti. Namun, ia menyebut ada ribuan pelanggar, baik dari ETLE dan manual yang telah melakukan melanggar berkendara.
“Banyak. Banyak sekali. Ribuan ditindak, ETLE sama tilang tak dipisahkan ya, keduanya sama-sama penindakan pelanggaran. Presentase banyak ETLE ada 80 persen. Manual 20 persen,” tutupnya.