LENTERAJATENG, KARANGANYAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar memanggil tiga oknum ASN guru asal Kecamatan Jenawi, Karanganyar.
Hal itu dilakukan karena ketiga oknum tersebut diduga tidak netral saat KPU melakukan verifikasi faktual bakal calon anggota DPD RI dari Jawa Tengah, Muhdi.
Pasalnya, dari temuan awal itu mereka membantu mengerahkan para guru non-ASN untuk mendukung bacalon DPD atas nama Muhdi.
Sebagai informasi, Muhdi merupakan ketua PGRI Jawa Tengah yang sekarang sebagai bacalon DPD RI.
Menanggapi hal itu, Ketua PGRI Karanganyar Sri Wiyanto angkat bicara.
Ia membantah PGRI Karanganyar terlibat dalam politik praktis atau mendukung salah satu bacalon DPD RI.
Pihaknya berdalih, ketiga rekannya yang diperiksa Bawaslu itu salah menerjemahkan arahan yang disampaikan.
Sebab, pada acara seminar yang digelar pada Kamis (23/2/2023), pihaknya hanya meminta para anggota PGRI untuk membantu kelancaran verfak yang dilakukan KPU Karanganyar.
“Kalau kalimat saya ‘kalau panjenengan dimintai bantuan dari petugas verifikasi untuk menunjukkan rumahnya monggo asal tidak keberatan’, namun, disalah tafsirkan oleh anggota kami,” kata Sri menjelaskan.
Tapi, ketiga rekannya itu justru memberikan fasilitas tempat untuk para pendukung bacalon DPD RI tersebut.
“Akhirnya masyarakat dikumpulkan di gedung PGRI Jenawi. Kesalahan sedikit dari teman kami di Jenawi yaitu, menggunakan surat resmi PGRI,” imbuh Sri.
Meski demikian, ia tetap membantah jika rekannya tersebut mendukung bacalon tersebut atau terlibat dalam politik praktis.
“Jadi unsur mendukung tidak ada, cuma membantu, kalau mendukung harus menggunakan E-KTP sebagai bukti, rencana saya segera sowan ke Bawaslu Karanganyar dan menjelaskan apa yang terjadi,”pungkasnya.