LenteraJateng, SEMARANG – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai Pembina Pelayanan Publik untuk penilaian kinerja tahun 2021, Selasa (8/3/2022).
Penghargaan itu menjadi yang kelima, Wali Kota Semarang dengan sapaan akrab Hendi raih, setelah sebelumnya ia juga menerima penghargaan serupa tahun pada 2016, 2017, 2018, dan 2019. Bertempat di InterContinental Jakarta Pondok Indah, Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan tersebut secara langsung.
Hendi berterima kasih atas apresiasi dari Kementerian PANRB, terkhusus Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo. Menurutnya, penghargaan ini akan menambah motivasi, agar lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan publik.
“Ini sebagai wujud perhatian pemerintah pusat kepada pelayanan publik di daerah. Penghargaan ini milik sedulur-sedulur di Kota Semarang, pelayanan yang baik harus ada dukungan dari dua sisi, tidak hanya pemerintah tetapi juga masyarakat,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Tjahjo Kumolo menegaskan pentingnya membangun pelayanan publik yang cepat untuk masyarakat.
“Birokrasi itu lehernya sebuah pemerintahan. Birokrasi yang gagal, pasti masyarakat akan menilai. Pemerintah baik pusat sampai daerah, sampai tingkat desa kelurahan, itu gagal,” pungkas Tjahjo.
Menurut Tjahjo, penjabaran reformasi birokrasi adalah memangkan yang panjang menjadi pendek, cepat mengambil keputusan, berani mengambil keputusan, serta mempercepat proses perizinan dan pelayanan publik.
Tjahjo bersama Kementerian PANRB setiap tahun melakukan evaluasi kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan publik.
“Saat ini dunia menjadi serba hybrid, serba kolaboratif. Tidak boleh lagi ada ego, baik ego sektor, ego daerah, dan ego ilmu,” tutur Tjahjo Kumolo.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyatakan, penghargaan untuk mempublikasikan secara luas prestasi unit penyelenggara pelayanan publik.
“Sehingga harapannya akan memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas, serta untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik,” tuturnya.
Editor: Puthut Ami Luhur