LenteraJateng, SEMARANG – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi kembali berlakukan hari bebas kendaraan pribadi di lingkungan kantor Pemerintah Kota Semarang. Pemberlakuan kali ini sekaligus menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI terkait Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2022.
Pelaksanaan peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun ini mengangkat tema ‘Satu Bumi Untuk Masa Depan’. Pemkot Semarang akan mengadakan rangkaian peringatan berupa kampanye dan edukasi.
Pemkot Semarang mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan Balaikota untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi setiap hari Rabu selama bulan Juli 2022, mulai 6 Juli 2022. Hari Bebas Asap Kendaraan itu akan berlangsung selama satu bulan dengan pelaksanaan sepekan sekali.
“Kegiatan ini Insya Allah akan dilaksanakan selama sebulan penuh di bulan Juli ini,” ujar Hendi, sapaan akrabnya.
Selain gerakan tidak menggunakan kendaraan bermotor pribadi, juga ada kebijakan Kerja Bakti Bersih Lingkungan di unit kerjanya masing-masing. Kegiatan tersebut akan terselenggara setiap hari Jumat selama bulan Juli 2022 pada pukul 07.00 – 08.00 WIB.
Alasan terselenggaranya kegiatan Hari Bebas Kendaraan Pribadi adalah juga untuk menambah pendapatan pelaku transportasi umum di Kota Semarang.
“Nantinya dengan kebijakan ini pegawai bisa memanfaatkan dan nglarisi ojek online baik motor maupun mobil sehingga bisa membantu perekonomian masyarakat Kota Semarang,” imbuhnya.
Tak hanya itu, pengurangan emisi gas buang di Kota Semarang bisa meningkat.
“Gerakan positif ini menjadi salah satu ajakan untuk masyarakat untuk bersama-sama mengurangi emisi gas karbon di Kota Semarang. Serta seluruh pegawai bisa gotong royong resik-resik kantor,” ungkapnya.
“Selama satu bulan ini harapannya dengan adanya kebijakan yang juga pernah diterapkan sebelum pandemi dengan tidak menaiki kendaraan pribadi ke kantor bisa mengurangi polusi udara,” pungkas Hendi.