LENTERAJATENG, SEMARANG – Mengantisipasi terulangnya kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di Tanjakan Silayur, Ngaliyan, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sudah menyiapkan rambu-rambunya, tetapi untuk penegakan pelanggaran aturan wewenangnya di Polrestabes setempat.
Pada pengecekan KIR beberapa waktu lalu sambung perempuan yang akrab disapa Ita itu, ditemukan banyak yang sudah melewati masa tanggang perpanjangan. Padahal KIR masih kata dia, adalah hal wajib yang harus dimiliki kendaraan yang difungsikan sebagai angkutan barang atau orang.
“Waktu pembatasan kendaraan berat boleh melewati jalan tersebut, perlu ada batasannya,” kata Ita.
Ia menyarankan untuk dibuat Posko atau ETLE, untuk mengawasi lalu lalang truk pengangkut barang yang melewati kawasan tersebut. Selain, ada alternatif agar kendaraan-kendaraan berat tersebut di tempatkan di suatu tempat parkir.
Menurutnya, keberadaan posko atau ETLE ini dapat menjaring kendaraan-kendaraan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Terutama bagi kendaraan yang sudah habis masa KIR-nya, ia juga sudah meminta Dinas Perhubungan untuk membuat rekayasa-rekayasa lalu lintas untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kalau saya, sih, untuk yang paling mudah, ya, membuat posko. Jadi di sana kan kalau lewat kalau ada posko, orang kan pasti takut gitu,” tutur Ita