LENTERAJATENG, SEMARANG – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita memastikan, akan membantu memenuhi kebutuhan keluarga korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Selain, akan ikut mendampingi anak-anak korban di Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) untuk mendapat penanganan lebih lanjut dari psikolog.
Hal itu Wali Kota Ita sampaikan, saat kunjungi keluarga korban KDRT di Sendangguwo, Tembalang, Senin (28/8/2023).
“Suami yang melakukan KDRT harus diproses hukum, karena menghilangkan nyawa sang istri. Anak-anak korban perlu didampingi tim Psikolog karena menyaksikan kejadian tersebut,” kata Wali Kota Ita.
Ia meminta, kepada jajaran Camat Tembalang dan Lurah Sendangguwo untuk segera membantu kebutuhan ekonomi keluarga korban. Terlebih anak korban, sudah bersekolah dan perlu mendapat dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) semarang.
Wali Kota Ita menghimbau dan mengajak, perempuan-perempuan yang mengalami KDRT agar tidak takut melaporkan kepada pihak Kepolisian. Ia menegaskan, akan terus bersama dengan perempuan-perempuan yang mengalami KDRT.
“Kami juga minta kepada para perempuan, agar bisa menyuarakan kalau terjadi KDRT laporkan. Kami ada di belakang ibu-ibu semua, para perempuan. Sehingga tidak ada seperti ini, karena kalau terjadi kasihan anak-anak yang ditinggalkan, kasihan keluarganya. Harapannya tidak akan terjadi lagi penganiayaan,” tuturnya.
Pasangan suami istri tersebut sering bertengkar dan kedapatan adu mulut. Korban, meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam di bagian kepala dan badan.
Sebelum kejadian tersebut, banyak masyarakat yang menyarankan agar korban melaporkan suaminya karena sudah melakukan KDRT. Tetapi korban terus menolak karena mendapat ancaman dari suaminya.
“Kami prihatin, semoga tidak terulang kejadian seperti ini,” tambahnya.