LENTERAJATENG, SEMARANG – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu ingin pendapatan asli daerah (PAD) bisa optimal. Ia menilai masih banyak potensi pendapatan yang bisa digali dan dimaksimalkan di kota Semarang.
“Saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang sebesar Rp 5,9 triliun, sedangkan pendapatan hanya Rp 2,5 triliun. Idealnya pendapatan bisa 50 persen atau lebih mendukung APBD,” ungkapnya, Kamis (2/2/2023).
Ia mencontohkan, Kota Surabaya memiliki APBD sebesar Rp 10 triliun. Sedangkan PAD-nya mencapai Rp 8 triliun.
Menurut Ita, sapaan akrabnya, masih banyak potensi dan peluang yang dapat dioptimalkan. Terlebih ketika kondisi saat ini yang semakin baik.
“Seperti PPKM yang sudah dihapuskan, tingkat kesejahteraan, inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi yang semakin baik. Kota Semarang bahkan tercatat memiliki produk domestik regional bruto (PDRB) tertinggi di Jawa Tengah sebesar Rp 123 juta per tahun,” bebernya.
Dirinya juga mengkritisi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Seharusnya, sebagai badan usaha penghasil diharapkan dapat melakukan efisiensi.
“Mereka kan penghasil justru harusnya bisa bantu pendapatan dengan dividennya. Penyertaan modal memang boleh di awal, tapi jangan nyusu terus,” urai Ita.
Dengan keleluasaan yang diberikan pada BUMD dan BLUD untuk mengelola keuangan sendiri dan melakukan kerja sama B to B, Ita berharap badan usaha milik daerah ini bisa lebih optimal dari sisi pendapatan dan efisiensi keuangan.
Untuk itu, Ita meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi pengarahan kepada jajaran Pemerintah Kota Semarang khususnya kepada 14 organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan. Hadir secara langsung selaku narasumber adalah Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama.
Edukasi, Wali Kota Ingin Capaian PAD Kota Semarang Bisa Optimal
Ujang menyampaikan pengarahan ini sebagai bentuk edukasi, pencegahan dan tata kelola sistem pemerintahan anti korupsi.
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini pihaknya menguatkan perilaku anti korupsi dan integritas jajaran OPD penghasil. Selain itu, diberikan pula bekal kemampuan identifikasi riil objek PAD dan menghitung ideal objek pajak untuk optimalisasi target.
“Jangan sampai target yang dipasang minim dari ideal, sehingga berpotensi proses pengumpulan tidak disetorkan karena tidak punya konsep jelas,” pungkas Ujang.
Hal ini, lanjutnya, akan berpotensi pada perilaku koruptif yang akan terus dikawal oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dari Inspektorat. Ujang berharap, dapat terjadi kenaikan target pendapatan dari Rp 2,5 triliun menjadi Rp 4 triliun.