LenteraJateng, SEMARANG – Virus PMK (penyakit mulut dan kuku) saat ini mulai merebak dan menyerang hewan ternak. Dinas Pertanian Kota Semarang mewaspadai penularannya terhadap hewan ternak.
Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang Hernowo Budi Luhur mengatakan, virus tipe A dari famili Picornaviridae ini dapat merusak nafsu makan hewan. Meski belum ada temuan di Kota Semarang, virus PMK sudah mulai merebak di beberapa daerah di Indonesia.
Hewan yang terindikasi dan tertular virus tersebut akan muncul gejala bercak di bagian mulut dengan air liur berbusa berlebihan, kurus hingga produksi susu yang merosot tajam.
“Tanda lainnya yaitu luka pada kaki dan lepasnya kuku, demam, kesulitan berdiri, bernapas dengan cepat juga gemetar,” kata Hernowo, pada Jumat (13/5/2022).
Faktor-faktor tersebut menyebabkan kerugian besar bagi para peternak. Namun hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan instruksi untuk pemberian bantuan bagi peternak yang terdampak.
Ia menyebut keputusan pemberian bantuan sosial dan sebagainya masih dalam proses penggodokan. Apabila wabah PMK menjadi bencana nasional seperti Covid-19, pemerintah tentu akan menyalurkan bantuan.
“Sampai kesitu belum, mudah-mudahan tidak dan baik-baik saja,” ujarnya.
Langkah Pencegahan Virus PMK yang Mulai Merebak
Selain itu Dinas Pertanian Kota Semarang juga melakukan upaya pencegahan. Pertama dengan edukasi kepada para pedagang agar sebisa mungkin tak membeli hewan ternak dari wilayah Jawa Timur. Sebab Jawa Timur merupakan wilayah endemi PMK.
“Kami himbau kepada para pedagang agar tak membeli hewan ternak dari wilayah terdampak atau terduga atau wilayah endemi PMK,” paparnya.
Kedua, pihaknya bersama stakeholder terkait mengawasi kedatangan hewan ternak untuk memastikan tidak ada hewan ternak maupun daging yang masuk dari Jawa Timur.
“Kami akan cek surat keterangan kesehatan hewan kalau hewan itu bukan dari daerah yang terdampak endemi. Dari surat itu kan bisa kami ketahui darimana hewan ini datang,” Jelasnya
Ketiga, pihaknya memerintahkan rumah pemotongan hewan (RPH) di Semarang agar selektif menerima kedatangan hewan ternak yang akan disembelih.
“Ini perlu jadi perhatian. Karena perdagangan hewan ternak bukan soal antar kandang saja, tetapi juga untuk disembelih,” tutupnya.
Editor: Puthut Ami Luhur