LenteraJateng, JAKARTA – Upaya lanjutan akan pemerintah RI lakukan untuk tangani penyekapan WNI di Kamboja. Kementerian Luar Negeri kemudian menindaklanjuti dengan serangkaian pertemuan.
Penyekapan para WNI tersebutbermula dari lowongan kerja di luar negeri dengan upah ribuan dolar. Padahal, tawaran tersebut merupakan penipuan kerja bermodus online scam.
“Ratusan WNI sudah kita selamatkan dan pulangkan. Namun kasus serupa terus berulang dengan jumlah yang meningkat,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi , dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (30/7/2022).
Ia menekankan bahwa langkah pencegahan harus dilakukan secara serius. Penegakan hukum secara tegas juga berlaku pada para perekrut di dalam negeri.
“Kesadaran masyarakat akan modus-modus penipuan perlu kita intensifkan dan kerjasama lintas negara perlu terus didorong,” terangnya.
Retno berencana melakukan pertemuan dengan otoritas Kamboja guna membahas langkah-langkah selanjutnya.
“Termasuk dalam pertemuan dengan para Menteri Luar Negeri ASEAN dan dengan para mitranya. Apalagi tahun ini Kamboja bertindak sebagai Ketua ASEAN,” bebernya.
Rencana pertemuan tersebut telah ia komunikasikan kepada Menlu Kamboja. Retno mengaku, Menlu Kamboja telah menyampaikan kesediaan untuk memfasilitasi pertemuan.
Menlu Retno Marsudi juga akan bertemu dengan Kepala Kepolisian negara Kamboja di Phnom Penh pada 2 Agustus 2022 mendatang.
Apresiasi Retno Untuk Otoritas Kamboja, Upaya Lanjutan Pemerintah RI Tangani Penyekapan
“Saya sampaikan penghargaan dan terima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah dan otoritas Kamboja atas kerjasama dan bantuan dalam situasi ini,” kata dia.
Pada hari ini, tim khusus kepolisian Kamboja telah berhasil menyelamatkan para WNI dan membawa 55 orang tersebut ke tempat yang aman. Sementara, 5 orang lainnya masih dalam proses evakuasi.
“Ke 55 WNI tersebut semuanya dalam kondisi sehat. Tim KBRI juga sudah berada di Sihanoukville guna membantu evakuasi,” papar Retno.
Pasca evakuasi ke tersebut, ada beberapa hal yang akan dilakukan antaranya, pertama, pihak kepolisian akan melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) untuk bahan penyelidikan lebih lanjut.
“Kedua, para WNI selanjutnya akan di serahterimakan pada KBRI Phnom Penh dan akan pindah dari Sihanoukville ke Phnom Penh,”
lanjutnya.
Terakhir, staf KBRI akan melakukan wawancara berdasarkan screening hukum indikasi korban TPPO dan selanjutnya akan di repatriasi ke Indonesia.