LENTERAJATENG, SEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang meminta para pemilik truk untuk segera memindahkan armadanya ke Terboyo dan Baruna di kawasan Pantai Marina. Selama ini banyak truk yang terparkir di Jalan Usman Janatin Kecamatan Semarang Utara atau tepatnya di depan pintu empat pelabuhan Tanjung Emas).
Larangan parkir di wilayah tersebut, dikarenakan dalam waktu dekat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan membangun taman sepanjang 350 meter sehingga truk yang biasanya parkir harus dipindahkan.
Plt Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan Dishub menyiapkan fasilitas di dua lokasi itu yang memang terbilang aman. Ada penjaga yang selalu siaga, namun pemilik kendaraan akan dikenakan biaya parkir.
“Lokasi penampungan truk sudah tersedia. Di eks Terminal Terboyo itu ada area parkir container, trailer. Truk truk bisa parkir disana. Lalu di Marina ada lahan parkir khusus namanya Baruna. Kalau di Terboyo sehari full Rp 15.000. Yang baruna, juga ada tarif. Kita harap truk bisa bergeser. Disana juga ada lahan untuk bengkel,” jelasnya Senin (13/11/2023).
Menurut Danang selama ini truk dan bengkel yang ada di Usman Janatin menjadikan wilayah tersebut terkesan kumuh. Banyak truk yang parkir, bahkan ada beberapa yang mendirikan bengkel.(IDI)