LenteraJateng, SEMARANG – Transpuan bisa membuat rekening bank, mengurus surat jual beli atau sewa, mendapatkan vaksin atau keperluan lain yang membutuhkan kartu identitas. Kelompok tersebut mulai mendapatkan layanan tersebut setelah mendapatkan kemudahan mengurus e-KTP atau KTP elektronik.
Ketua Yayasan Persatuan Waria Semarang (Perwaris) Satu Hati Silvy Mutiari menyatakan, sebelum mempunyai e-KTP tidak bisa mendapatkan akses kesehatan dan pelayanan lainnya yang mereka butuhkan. Menurutnya ada sekitar 90 persen yang sudah memiliki KTP elektronik.
“Kini kami tidak kesulitan mengurus administrasi kependudukan,” kata Silvy belum lama ini di Semarang.
Mayoritas anggota yang sudah mempunyai e-KTP, berasal dari dalam maupun luar Kota Semarang. Sedangkan sisanya yang belum mendapat identitas diri, akan diminta datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk pemrosesan pembuatan e-KTP.
Menurutnya pembuatan kartu identitas itu harus. Sebagai penanda, awal perjuangan para transpuan untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara. Seringkali, kelompok transpuan mengalami kendala dalam mendapatkan akses publik karena tersandung administrasi kependudukan.
“Kami sudah awali dengan pembuatan kartu identitas, kemudian terus memperjuangkan hak teman-teman transpuan untuk bisa mendapatkan BPJS Kesehatan PBI (penerima bantuan iuran) dari pemerintah. Serta jaminan kematian bagi waria yang tidak mempunyai keluarga,” tuturnya.
Mengenai anggotanya yang belum memiliki e-KTP, Silvy mendorong untuk segera mengurus proses pembuatan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang.
Sejak terbitnya Permendagri No 96 tahun 2016, transgender perempuan (transpuan) atau waria tidak lagi kesulitan mengurus administrasi kependudukan.
Sebelumnya tanpa kartu identitas, anggota Perwaris kesulitan untuk mendapatkan layanan publik, jaminan sosial dan kesehatan. Mereka selama ini tidak bisa membuktikan sebagai warga negara karena tidak mempunyai e-KTP.
Adi Janji Permudah Pengurusan e-KTP, Transpuan Kini Bisa Buat Rekening Bank
Kepala Dispendukcapil Kota Semarang, Adi Tri Hananto menyatakan, pihaknya mempermudah proses bagi kelompok rentan dalam pembuatan administrasi kependudukan. Hal itu agar para kelompok tersebut mendapatkan akses layanan publik.
“Kami minta kepada penduduk rentan untuk jangan segan-segan menghubungi kami, dalam hal pengurusan adminduk,” tambah Adi.
Adi melanjutkan, pelayanan kepada para kelompok rentan, itu harus. Sama dengan masyarakat umum lainnya. Karena Negara memang harus hadir dalam kehidupan warganya.
“Kami harus membantu penduduk rentan. Hak masyarakat adalah untuk mengurus adminduk dan negara harus hadir untuk mendukung itu, jangan sampai justru mempersulit,” tuturnya.
Editor : Puthut Ami Luhur