LENTERAJATENG, SEMARANG – Tim SAR gabungan evakuasi pekerja yang tertimbun longsor saat menggali pondasi bangunan di di Ruko Gatsu Jalan Gatot Subroto Nomor 16-E Kelurahan Bambankerep Kecamatan Ngaliyan, pada Jum’at (7/7/2023).
Muhamad Subur (45) yang merupakan warga Tegowanu Kulon RT 06/03 Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan dievakuasi oleh tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia.
Berdasarkan kronologi kejadian, Kepala Kantor SAR Semarang Heru Suhartanto menuturkan, korban sebelumnya sedang menggali tanah untuk pondasi bersama delapan orang rekannya. Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, terjadi tanah longsor.
“Diduga tanah yang ada di samping masih labil. Hingga akhirnya longsor dan menimpa satu orang pekerja,” ungkapnya melalui keterangan tertulis Jumat (7/7/2023).
Di lokasi kejadian, terdapat tebing setinggi kurang lebih 10 meter yang berada tepat di samping galian tersebut.
Proses evakuasi tim SAR gabungan kemudian dilakukan dengan menstabilkan lempengan tanah longsor. Hal ini dilakukan supaya lokasi kejadian aman untuk membuka akses evakuasi korban.
“Buka akses dengan menggali tanah secara manual dengan waktu kurang lebih 1 jam korban berhasil dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia dan selanjutnya korban dibawa ke RSUP Karyadi Semarang,” imbuhnya.
Sementara itu, Yudi Wibowo, Staf Ahli Wali Kota Semarang Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemkot Semarang menjelaskan, bersadarkan keterangan tim Inafis Polrestabes kejadian tersebut adalah murni kecelakaan kerja, bukan longsor bencana alam.
“Statemen sementara dari tim Inafis Polrestabes, ini murni kecelakaan kerja, bukan longsor bencana alam. Kami, mewakili Pemerintah Kota Semarang menyampaikan turut berduka cita. Pemkot Semarang telah mengevakuasi korban dan mencegah kejadian dengan mengamankan lokasi, dan dipasang police line,” imbuh Yudi.
Dalam evakuasi korban yang tertimbun longsor dilakukan bersama Basarnas dengan menggunakan alat urban SAR. Area di sekitar TKP kemudian disterilkan dan warga dihimbau menjauh karena kondisi tanah yang masih labil.