• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Pemilu 2024, Jumlah Kursi DPRD Tegal tetap 50

    Pembagian Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pekalongan di Pemilu 2024, Dapil 4 dapat Jatah Kursi Terbanyak

    RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang Pastikan Ketersediaan Obat Bagi Peserta JKN, Jamin Kualitas, Manfaat, dan Keamanan Bagi Pasien

    RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang Pastikan Ketersediaan Obat Bagi Peserta JKN, Jamin Kualitas, Manfaat, dan Keamanan Bagi Pasien

    Alokasi Kursi Dapil Pemalang

    Ini Alokasi Kursi dan Dapil DPRD Pemalang di Pemilu 2024

    Waspadai Pneumonia Akibat Mycoplasma Pneumoniae Pada Anak Indonesia, Ini Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia

    Waspadai Pneumonia Akibat Mycoplasma Pneumoniae Pada Anak Indonesia, Ini Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia

    Pemilu 2024, Jumlah Kursi DPRD Tegal tetap 50

    Pemilu 2024, Jumlah Kursi DPRD Tegal tetap 50

    Tak Berubah, Ini Alokasi Kursi DPRD Kota Tegal di Pemilu 2024

    Tak Berubah, Ini Alokasi Kursi DPRD Kota Tegal di Pemilu 2024

    Jumlah Pembagian Dapil serta Alokasi Kursi Kota Pekalongan

    Jumlah Pembagian Dapil serta Alokasi Kursi Kota Pekalongan

    Tak Berubah, Ini Daftar Dapil dan Alokasi Kursi Kabupaten Banjarnegara di Pemilu 2024

    Tak Berubah, Ini Daftar Dapil dan Alokasi Kursi Kabupaten Banjarnegara di Pemilu 2024

    Pemilu 2024: Ini Alokasi Kursi dan Dapil di Kebumen

    Pemilu 2024: Ini Alokasi Kursi dan Dapil di Kebumen

    Trending Tags

      • HUKRIM
      • KOMUNITAS
      • WISATA
      • EKBIS
      • PENDIDIKAN
      • Banyumas Raya
      • Magelang Raya
      • Pati Raya
      • Pekalongan Raya
      • Solo Raya
    • TEKNOLOGI
    • Kesehatan
    • OLAH RAGA
      • BELADIRI
      • BOLA
    • OTOMOTIF
    • OPINI
    No Result
    View All Result
    • JATENG TERKINI
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • All
      • Banyumas Raya
      • Kesehatan
      • Komunitas
      • Magelang Raya
      • Pati Raya
      • Pekalongan Raya
      • Solo Raya
      • Sosok
      Pemilu 2024, Jumlah Kursi DPRD Tegal tetap 50

      Pembagian Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pekalongan di Pemilu 2024, Dapil 4 dapat Jatah Kursi Terbanyak

      RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang Pastikan Ketersediaan Obat Bagi Peserta JKN, Jamin Kualitas, Manfaat, dan Keamanan Bagi Pasien

      RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang Pastikan Ketersediaan Obat Bagi Peserta JKN, Jamin Kualitas, Manfaat, dan Keamanan Bagi Pasien

      Alokasi Kursi Dapil Pemalang

      Ini Alokasi Kursi dan Dapil DPRD Pemalang di Pemilu 2024

      Waspadai Pneumonia Akibat Mycoplasma Pneumoniae Pada Anak Indonesia, Ini Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia

      Waspadai Pneumonia Akibat Mycoplasma Pneumoniae Pada Anak Indonesia, Ini Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia

      Pemilu 2024, Jumlah Kursi DPRD Tegal tetap 50

      Pemilu 2024, Jumlah Kursi DPRD Tegal tetap 50

      Tak Berubah, Ini Alokasi Kursi DPRD Kota Tegal di Pemilu 2024

      Tak Berubah, Ini Alokasi Kursi DPRD Kota Tegal di Pemilu 2024

      Jumlah Pembagian Dapil serta Alokasi Kursi Kota Pekalongan

      Jumlah Pembagian Dapil serta Alokasi Kursi Kota Pekalongan

      Tak Berubah, Ini Daftar Dapil dan Alokasi Kursi Kabupaten Banjarnegara di Pemilu 2024

      Tak Berubah, Ini Daftar Dapil dan Alokasi Kursi Kabupaten Banjarnegara di Pemilu 2024

      Pemilu 2024: Ini Alokasi Kursi dan Dapil di Kebumen

      Pemilu 2024: Ini Alokasi Kursi dan Dapil di Kebumen

      Trending Tags

        • HUKRIM
        • KOMUNITAS
        • WISATA
        • EKBIS
        • PENDIDIKAN
        • Banyumas Raya
        • Magelang Raya
        • Pati Raya
        • Pekalongan Raya
        • Solo Raya
      • TEKNOLOGI
      • Kesehatan
      • OLAH RAGA
        • BELADIRI
        • BOLA
      • OTOMOTIF
      • OPINI
      No Result
      View All Result
      LENTERAJATENG
      No Result
      View All Result
      Home Nusantara

      Tilang Manual Diberlakukan, tapi…

      Polri kembali menerapkan tilang manual untuk pelanggar lalu lintas di jalan raya.

      by Setyo Puji Santoso
      20/05/2023
      in Nusantara
      0
      Setuju Penerapan Tilang Manual, DPR: Polisi Ketahuan Pungli Pecat

      Ilustrasi polisi saat melakukan operasi lalin (Polri)

      LENTERAJATENG, JAKARTA – Polri kembali menerapkan kebijakan tilang manual di sejumlah daerah.

      Namun demikian, hanya petugas yang bersertifikasi dan memiliki surat tugas yang boleh melakukan penindakan.

      Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menuturkan aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan.

      “Penindakan (tilang manual) oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas,” kata Sandu dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).

      BACA JUGA:  RUU TPKS Jadi Prioritas Puan Sejak Jadi Menteri PMK, DPR Segera Sahkan

      Menurut Sandi, meski tilang manual diterapkan kembali, jajaran Polantas dilarang melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.

      “Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia,” tegasnya.

      Sandi mengemukakan adapun pelanggaran yang menjadi prioritas yakni pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi, seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus.

      BACA JUGA:  Polri Bongkar Gudang Penyimpanan Pakaian Thrifting

      “Lalu melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi,” jelasnya.

      Sandi menambahkan, aturan tersebut dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan.

      BACA JUGA:  Vaksinasi Booster Terbukti Ampuh Tingkatkan Antibodi, 99 Persen Populasi Indonesia Sudah Punya

      “Jika dalam praktiknya ada anggota di lapangan melakukan pelanggaran dan penyimpangan, akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana,” tegas Sandi.

      Korlantas Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas itu berdasarkan surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023.

      Tags: PolrisertifikasiTilang Manual

      Setyo Puji Santoso

      Related Posts

      Bertolak dari Ho Chi Minh, Kapal Pesiar Crystal Symphony Sandar di Tanjung Emas
      EKBIS

      Bertolak dari Ho Chi Minh, Kapal Pesiar Crystal Symphony Sandar di Tanjung Emas

      30/11/2023
      Tarif Tol Semarang Solo Naik, Ini Rincian Tarifnya
      EKBIS

      Tarif Tol Semarang Solo Naik, Ini Rincian Tarifnya

      28/11/2023
      4 Lampu Merah Terlama di Indonesia, Ada yang Berdurasi 12 Menit.
      Nusantara

      4 Lampu Merah Terlama di Indonesia, Ada yang Berdurasi 12 Menit.

      28/11/2023

      RECOMENDED

      UPGRIS Raih Peringkat 1 Kategori Perguruan Tinggi PGRI Unggul di Indonesia, Ini Harapan Rektor UPGRIS

      UPGRIS Raih Peringkat 1 Kategori Perguruan Tinggi PGRI Unggul di Indonesia, Ini Harapan Rektor UPGRIS

      06/12/2023
      UIN Walisongo Semarang Kukuhkan 15 Guru Besar Lintas Disiplin Ilmu, Ini Pesan Plt Rektor

      UIN Walisongo Semarang Kukuhkan 15 Guru Besar Lintas Disiplin Ilmu, Ini Pesan Plt Rektor

      05/12/2023
      Pemilu 2024, Jumlah Kursi DPRD Tegal tetap 50

      Pembagian Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pekalongan di Pemilu 2024, Dapil 4 dapat Jatah Kursi Terbanyak

      05/12/2023
      Udinus Uji Produk ke Pasar, Expo dan Demo Day 80 Peserta WMK di The Park Mall Semarang

      Udinus Uji Produk ke Pasar, Expo dan Demo Day 80 Peserta WMK di The Park Mall Semarang

      05/12/2023
      RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang Pastikan Ketersediaan Obat Bagi Peserta JKN, Jamin Kualitas, Manfaat, dan Keamanan Bagi Pasien

      RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang Pastikan Ketersediaan Obat Bagi Peserta JKN, Jamin Kualitas, Manfaat, dan Keamanan Bagi Pasien

      05/12/2023
      1668 Mahasiswa KKN di 121 Desa di Jawa Tengah, Rektor UPGRIS Pesankan Peran Penting Mahasiswa di Bidang Ekonomi

      1668 Mahasiswa KKN di 121 Desa di Jawa Tengah, Rektor UPGRIS Pesankan Peran Penting Mahasiswa di Bidang Ekonomi

      04/12/2023

      MOST VIEWED

      • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

        Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Beranda
      • Contact
      • Info Iklan
      • Pedoman Media Siber
      • Redaksi
      • Tentang Kami

      © 2023 Lenterajateng.com

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Contact
      • Info Iklan
      • Pedoman Media Siber
      • Redaksi
      • Tentang Kami

      © 2023 Lenterajateng.com