LENTERAJATENG, GROBOGAN – Berbagai cara dilakukan polisi untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Salah satunya yaitu dengan memasang rambu pemantul cahaya atau “mata kucing” di jalur yang rawan kecelakaan.
Kapolsek Grobogan AKP Candra Bayu mengatakan, “mata kucing” atau alat pemantul cahaya tersebut salah satunya dipasang di jalur lintas tengah yang menghubungkan antara Pati – Grobogan tepatnya di di Jalan raya Grobogan – Pati di KM 10 Desa Sumberjatipohon, Kec. Grobogan, Kab. Grobogan.
Sebab, di jalur tersebut selama ini cukup rawan kecelakaan akibat minim penerangan jalan.
“Jalur itu sangat rawan kecelakaan karena minim penerangan sehingga kami pasang mata kucing,” kata AKP Candra.
Ia menerangkan mata kucing yang dimaksud adalah reflektor berbentuk lingkaran yang terbuat dari skotlet, jika terkena sinar lampu dari kendaraan bermotor akan memantulkan cahaya.
Alat tersebut dipasang di tepi ruas jalan serta median jalan yang merupakan titik black spot atau lokasi rawan kecelakaan terutama di jalur Grobogan – Pati.
Dengan pemasangan reflektor mata kucing tersebut diharapkan dapat membantu konsentrasi para pengendara kendaraan bermotor agar lebih waspada saat melintas lokasi rawan kecelakaan.
“Dengan mata kucing yang menyala ini diharapkan dapat menambah konsentrasi pengendara sehingga menambah rasa aman dan kenyamanan serta bisa selamat sampai tujuan,” kata Kapolsek.