LENTERAJATENG, SEMARANG – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Jateng buka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sekolah ini khusus untuk siswa dari keluarga kurang mampu, di mana seluruh biaya pendidikan, seragam, asrama dan makan minum, gratis atau tidak perlu membayar.
Kepala SMK Negeri Jateng Semarang Samiran mengatakan, pendaftaran PPDB, baik untuk SMK Boarding maupun Semi Boarding. Untuk SMK Boarding, yaitu SMKN Jateng di Semarang, Pati dan Purbalingga. Sedangkan untuk Semi Boarding ada di 15 SMK Semi Boarding, antara lain di Demak, Rembang, Grobogan, Blora, Klaten, Sragen, Wonogiri, Purworejo, Wonosobo, Banjarnegara, Kebumen, Cilacap, Banyumas, Brebes dan Pemalang.
“SMK Boarding Jateng di Semarang ditunjuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk mengkoordinasikan pendaftaran di 18 sekolah Boarding dan Semi Boarding, lainnya di Jateng, yang mulai pendaftarannya pada Februari,” kata Samiran di SMK Jateng Semarang, Selasa (7/2/2023).
Pendaftaran SMKN Jateng menurut Samiran akan menggunakan aplikasi yang segera diluncurkan. Pendaftaran akan dibuka sekitar 1-1,5 bulan.
“Mei nanti pendaftarannya sudah selesai, dan siswa daftar ulang sekitar Mei akhir. Karena kita memberikan banyak waktu untuk anak-anak yang tidak diterima di SMK Jateng baik Boarding maupun Semi Boarding, mendaftar di sekolah reguler,” jelasnya lebih lanjut.
Samiran menjelaskan, untuk kuota PPDB di SMK Negeri Jawa Tengah tahun ini, di SMK Jateng di Semarang sebanyak 120 siswa, SMK Jateng di Pati 72 siswa, dan SMK Jateng di Purbalingga 96 siswa. Sedangkan di SMK Semi Boarding rata-rata kuota setiap sekolah 30 siswa, jadi dari total 15 sekolah, kuotanya sekitar 450 siswa.
Adapun yang membedakan SMK Jateng Boarding dan Semi Boarding yaitu, jika SMK Boarding seluruh siswanya tinggal dan belajar di sekolah. Sedangkan SMK Semi Boarding, siswa masih belajar dengan siswa reguler meski mereka tinggal di asrama.
Pemerintah Provinsi Jateng melalui Gubernur Ganjar Pranowo, terangnya, menginisiasi pengentasan kemiskinan melalui jalur pendidikan dalam hal ini lewat jalur SMK Boarding dan Semi Boarding.
“Maka kami mencoba memberantas kemiskinan ini dengan secara serius. Visinya harus menjadi pelopor, penggerak pemberantasan kemiskinan. Lulusannya setelah lima tahun harus bisa mengentaskan kemiskinan dirinya dan lingkungannya. Juga menggerakan masyarakat tersebut untuk pengetasan kemiksinan daerahnya,” tuturnya..
Karena ini merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan di Jateng, maka syarat utama calon siswa yang diterima adalah harus warga Jateng dan benar-benar dari kalangan miskin. Ini dibuktikan dari penyertaan KK dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).