LenteraJateng, SEMARANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang tanggapi soal video viral tiga siswi melakukan pengeroyokan terhadap sesama pelajar di Aloon-Aloon Kauman, Semarang. Yang sangat disayangkan, Kota Semarang baru saja mencanangkan sebagai sekolah ramah anak.
Kepala Disdik Kota Semarang, Gunawan Saptogiri menyampaikan, program sekolah ramah anak sudah diterapkan. Namun, pengawasan program tersebut tidak bisa terus menerus terpantau setiap waktu.
“Kami sesuai dengan visinya Pak Wali, Bergerak Bersama. Artinya bareng-bareng mengawasi anak didik kita. Tidak hanya ke sekolah tapi juga orang tua dan komite,” kata Gunawan, Rabu (25/5/2022).
Hal itu yang selalu ia sampaikan bersama jajarannya saat memberikan sosialisasi terkait sekolah ramah anak beberapa waktu lalu.
Gunawan menjelaskan, deklarasi sekolah ramah anak ini sebenarnya sudah berjalan di seluruh sekolah di Kota Semarang. Bahkan pesertanya tidak hanya peserta didik saja, melainkan guru hingga orang tua pun terlibat deklarasi tersebut.
“Kami sepakat untuk melaksanakan sekolah ramah anak. Artinya, tidak ada bullying bahkan di (sekolah) swasta ada agen perubahan,” ungkapnya.
Mengingat kasus perundungan ini terjadi di luar lingkungan sekolah, Gunawan menyerahkannya kepada pihak yang berwajib.
Sementara, Budiyanto selaku Ketua Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS) menyesalkan terjadinya perundungan siswi SMPN 36 Semarang yang videonya viral di dunia maya sejak kemarin. Kasus perundungan ini menjadi persoalan yang serius.
“Apalagi pelaku dan korbannya adalah sama-sama peserta didik pada satpen yang sama di Kota Semarang. Kami berharap kasus ini jangan sampai terulang. Ini pertama dan terakhir,” tegas Budiyanto.
DPKS berencanan akan turun ke satuan pendidikan guna melakukan klarifikasi atas terjadinya kasus itu. Selanjutnya, hasil klarifikasi akan ada tindaklanjut sesuai dengan tugas dan fungsi dewan pendidikan agar kasus ini tidak terjadi lagi.
“Tindak perundungan ini telah menodai satpen – satpen di Semarang yang beberapa waktu pernah mendeklrasikan sekolah ramah anak, kewajiban kita semua mulai dari satpen, keluarga dan masyarakat berupaya agar kasus ini tidak terulang,” tutupnya.
Editor: Puthut Ami Luhur