LENTERAJATENG, SEMARANG – Sistem satu arah di sebagian Jalan Veteran dan sebagian Jalan Kyai Saleh Semarang berlaku mulai Jumat (18/8/2023). Penerapan ini dilakukan untuk kurangi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di sore hari.
Satu arah diterapkan mulai dari kantor DPD Golkar Jateng Jalan Kyai Saleh menuju Jalan Vetetan. Jalan Kyai Saleh yang menuju Bergota atau arah Jalan Pandanaran tetap berlaku dua arah.
Kemudian, Jalan Veteran mulai dari Indomaret berlaku satu arah hingga Jalan Kariadi. Sedangkan, Jalan Veteran dari Indomaret menuju arah Polda Jateng tetap berlaku satu arah.
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama Satlantas Polrestabes Semarang memasang barrier di persimpangan Jalan Veteran – Kyai Saleh untuk menghalau kendaraan dari arah Polda Jateng agar tidak berbelok ke Jalan Kyai Saleh. Kendaraan harus lurus tetap di Jalan Veteran.
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi mengatakan, diskusi pembahasan sistem satu arah di jalan tersebut audah sejak lama. Hal itu melihat kondisi jalan tersebut kini sudah terbilang ramai. Jumlah kendaraan semakin bertambah sehingga perlu dilakukan rekayasa lalu lintas.
“Kapasitas kendaraan banyak, pertumbuhan ekonomi saat ini cepat, kendaraan makin tambah, perlu rekayasa lalu lintas. Kami dengan Dishub diskusi terus bagaimana memperlancar kendaraan,” papar Yunaldi.
Dia menekankan, rekayasa ini untuk memperlancar arus lalu lintas. Dia berharap, masyarakat mematuhui rambu lalu lintas yang ada. Dia juga mengingatkan masyarakat tidak melakukan pelanggaran, misalnya melawan arus. Pasalnya, hal itu berbahaya bagi diri sendiri maupun pengendara lainnya. Tilang ETLE akan diberlakukan jika masyarakat melanggar rambublalu lintas.
“Data kecelakaan paling tinggi vatalitas kecelakan salah satunya karena melawan arus. Kami ingatkan masyarakat jangan melawan arus. Dari Jalan Sumbing jangan lurus ambil kanan ke Veteran tapi harus ke kiri,” tegasnya.