LENTERAJATENG, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara serahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun, Tabungan Hari Tua (THT), e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) kepada Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten 3 Sekda Jepara Ronji SE MM menyampaikan sambutan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Suprianta menyatakan, terima kasih atas sumbangan dan pengabdian selama menjadi ASN di pemerintah daerah setempat.
“Bapak ibu pensiunan jangan berhenti untuk mengabdi pada lingkungan, karena masih dibutuhkan dan menjadi tokoh di lingkungan masing-masing,” kata Ronji, di Jepara, Rabu (1/3/2023).
Ia juga meminta tolong, untuk membantu menjaga kondusifitas lingkungan menjelang Pemilu 2024.
Kepala Disdukcapil Jepara Abdul Syukur SH MH menyampaikan, selain menerima e-KTP dan KK baru terkait perubahan status pekerjaannya yang semula ASN menjadi pensiunan. Ia juga mempersilakan, para pensiunan untuk mengaktifkan IKD melalui smartphone sepanjang masih mendukung untuk aplikasinya.
Seorang pensiunan yang hadir dalam kegiatan tersebut, Drs Abas dari Kantor Disperindag Jepara mengucapkan terima kasih karena telah diberikan kemudahan. BKD Jepara dan Bank Jateng cabang daerah tersebut yang telah mengurus proses pensiuanan.
“Sehingga pensiunan tidak perlu mengurus secara mandiri proses pensiun di PT Taspen Semarang, hanya menunggu konfirmasi di rumah,” tuturnya.
Staf BKD Jepara Diyono mengungkapkan, untuk pengurusan proses pensiun di lingkungan Pemkab setempat, calon pensiunan hanya mengirimkan kelengkapan administratif yang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) butuhkan. Kemudian akan dilakukan verifikasi bersama Bank Jateng dan calon penerima pensiun hanya menunggu konfirmasi hasil prosesnya dari BKD Jepara.
“Proses pengurusan pensiun tersebut dinamakan Klim otomatis,” tambahnya.
Klim adalah layanan pengecekan saldo Tabungan Hari Tua dan besaran dana pensiun untuk ASN secara online yang bisa diakses menggunakan smartphone.
Wakil Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara Ridwan Agus P mendukung proses klim otomatis sehingga dapat membantu mengelola dan proses administrasi pensiunan secara optimal. Menurutnya, setiap bulan minimal 80 persen dari total pensiunan dapat Bank Jateng Cabang Jepara bersama capem-capemnya kelola.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekdin BKD dan Kepala Dinas Dukcapil Jepara.