• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati menyerahkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 1,584 miliar  kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Senin (17/8/2026).

    Bank Jateng Serahkan Bantuan CSR untuk Entaskan Kemiskinan dan Kebencanaan Pati

    Pemkab Grobogan meluncurkan sistem E-Retribusi pengelolaan pasar, sebagai langkah mempercepat digitalisasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Pemkab Grobogan Terapkan E-Retribusi di 7 Pasar

    enguatan ekonomi masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam program KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44 Universitas Diponegoro (Undip), di Desa Sambilawang Trangkil, Pati.

    Tim KKN Undip Hadirkan Buku Panduan Usaha, Bekal UMKM Sambilawang

    Transformasi digital mulai menyentuh tata kelola Desa Sambilawang Trangkil, Pati. Melalui KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) menghadirkan website Desa Sambilawang.

    Digitalisasi Desa Sambilawang, KKN-T IDBU 44 Undip Hadirkan Website dan Kalender Desa

    Kantor Cabang Koordinator Bank Jateng Purwokerto mendorong, generasi muda di wilayah Banyumas Raya untuk memiliki visi yang visioner dan jauh ke depan dalam merintis dunia usaha.

    Bank Jateng Cabang Purwokerto Bagikan Tips Literasi Keuangan ke Gen Z

    Layanan Bank Jateng kepada publik yang terintegrasi, aman dan mudah diakses masyarakat mendapat apresiasi dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026.

    Bank Jateng Raih Outstanding Regional Digital Governance Partner

    Bank Jateng terus mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Bank Jateng Dorong UMKM Magelang Naik Kelas Lewat KUR

    Guna memaksimalkan program pendanaan dan memperluas akses permodalan bagi warga daerah di perantauan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Cabang Bank Jateng Jakarta, Jumat (26/6/2026).

    Optimalisasi Penyaluran KUR Bagi Perantau, Ketua DPRD Kota Tegal Sambangi Bank Jateng Cabang Jakarta

    Bagi Bank Jateng, ajang lari setiap langkah mampu menggerakkan roda ekonomi dan memberdayakan masyarakat.

    Satu Dekade Mengukir Warisan: Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Bank Jateng Borobudur Marathon

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati menyerahkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 1,584 miliar  kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Senin (17/8/2026).

    Bank Jateng Serahkan Bantuan CSR untuk Entaskan Kemiskinan dan Kebencanaan Pati

    Pemkab Grobogan meluncurkan sistem E-Retribusi pengelolaan pasar, sebagai langkah mempercepat digitalisasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Pemkab Grobogan Terapkan E-Retribusi di 7 Pasar

    enguatan ekonomi masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam program KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44 Universitas Diponegoro (Undip), di Desa Sambilawang Trangkil, Pati.

    Tim KKN Undip Hadirkan Buku Panduan Usaha, Bekal UMKM Sambilawang

    Transformasi digital mulai menyentuh tata kelola Desa Sambilawang Trangkil, Pati. Melalui KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) menghadirkan website Desa Sambilawang.

    Digitalisasi Desa Sambilawang, KKN-T IDBU 44 Undip Hadirkan Website dan Kalender Desa

    Kantor Cabang Koordinator Bank Jateng Purwokerto mendorong, generasi muda di wilayah Banyumas Raya untuk memiliki visi yang visioner dan jauh ke depan dalam merintis dunia usaha.

    Bank Jateng Cabang Purwokerto Bagikan Tips Literasi Keuangan ke Gen Z

    Layanan Bank Jateng kepada publik yang terintegrasi, aman dan mudah diakses masyarakat mendapat apresiasi dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026.

    Bank Jateng Raih Outstanding Regional Digital Governance Partner

    Bank Jateng terus mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Bank Jateng Dorong UMKM Magelang Naik Kelas Lewat KUR

    Guna memaksimalkan program pendanaan dan memperluas akses permodalan bagi warga daerah di perantauan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Cabang Bank Jateng Jakarta, Jumat (26/6/2026).

    Optimalisasi Penyaluran KUR Bagi Perantau, Ketua DPRD Kota Tegal Sambangi Bank Jateng Cabang Jakarta

    Bagi Bank Jateng, ajang lari setiap langkah mampu menggerakkan roda ekonomi dan memberdayakan masyarakat.

    Satu Dekade Mengukir Warisan: Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Bank Jateng Borobudur Marathon

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Opini

Sinergisitas Lembaga Pengawas Pemilu dan Tokoh Masyarakat sebagai Pengawas Partisipatif

*Oleh: Muhammad Atho'illah

by Redaksi (Red)
04/06/2023
in Opini
0
*Muhammad Atho'illah, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kendal, Jawa Tengah

*Muhammad Atho'illah, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kendal, Jawa Tengah

Pemilihan umum (Pemilu) merupakan gelaran pesta demokrasi lima tahunan yang diselenggarakan di Indonesia. Hajatan ini, merupakan tonggak penting bagi Indonesia yang berfungsi sebagai fondasi demokrasi, di mana warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh hak memilih maupun dipilih serta menyampaikan suara.

Namun, agar dalam proses pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan baik serta demokratis, penting untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan secara adil, jujur, serta transparan, diperlukan pengawasan yang efektif serta fundamental.

Pengawasan Pemilu sebenarnya adalah proses memantau, memeriksa, dan mengevaluasi seluruh tahapan, mulai dari tahapan pencocokan data pemilih, pendaftaran, kampanye, hingga perhitungan suara. Tujuan dari pengawasan Pemilu tidak lain adalah untuk mencegah kecurangan maupun pelanggaran dalam proses pemilihan, serta memastikan pemilu berjalan dengan bebas, jujur dan adil.

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terdapat tiga kategori pelanggaran, yakni kode etik penyelenggara, pelanggaran administratif yang meliputi tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan tahapan, serta yang terakhir adalah pelanggaran tindak pidana.

Pada saat mendekati masa Pemilu, para elite politik atau kontestan saling berlomba -lomba untuk mendapatkan simpati dari masyarakat umum dengan cara apapun, tidak terkecuali menggunakan cara yang tidak benar dalam tahapan serta melanggar aturan dalam kepemiluan, seperti politik uang maupun kampanye hitam. Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 282 sampai pasal 284, bahwasanya setiap orang yang memberikan atau menerima uang, barang, atau fasilitas lainnya untuk mempengaruhi hasil pemilihan umum dapat dikenakan sanksi pidana.

BACA JUGA:  Urgensi Kelembagaan Sekretariat Badan AdHoc Pemilu

Politik uang memiliki potensi yang sangat merugikan negara dikarenakan bersifat transaksional dan memiliki kecenderungan untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan sebelumnya, serta mencederai kedewasaan demokrasi bangsa. Sama halnya dengan kampanye hitam, adanya penyebaran berita yang tidak benar serta penggunaan media sosial yang tidak bijak oleh oknum tertentu terhadap lawan politik, dapat menyebabkan kekisruhan dalam masyarakat serta dapat menimbulkan ketidakadilan dalam pemilihan umum.

Pada dasarnya, pengawasan terhadap tahapan Pemilu secara kelembagaan juga diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, disebutkan Badan Pengawas Pemilu yang selanjutnya disebut Bawaslu adalah lembaga Penyelenggara Pemilu yang mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Juga dalam Peraturan Bawaslu Nomor 20 Tahun 2018, pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pada tahapan penyelenggaraan Pemilu menjadi tanggung jawab bersama Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota serta dibantu oleh Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu LN, dan Pengawas TPS.

BACA JUGA:  Makna Pemilu dalam Demokrasi Pancasila

Selanjutnya jika melihat pasal 4 Peraturan Bawaslu juga menyebutkan mengenai pencegahan pelanggaran Pemilu, yang meliputi identifikasi serta pemetaan potensi kerawanan pemilu. Bawaslu juga berperan dalam mengkoordinasikan, mensupervisi, membimbing, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan pemilu dengan berkoordinasi dengan stakeholder serta shareholder pemerintah.

Selain itu, Bawaslu juga harus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu atau pengawasan partisipatif, sehingga terbentuk sebuah kolaborasi antara Bawaslu sebagai lembaga dengan lapisan masyarakat yang menjadikan pengawasan proses pemilu maupun pilkada melibatkan peran serta masyarakat.

Dalam konteks ke-Indonesiaan, partisipasi dalam pengawasan Pemilu yang paling efektif salah satunya adalah menggandeng tokoh agama yang memiliki pengaruh signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, sosial, pendidikan, dan politik. Jika dalam pengawasan tahapan Pemilu, Bawaslu berhasil bersinergi bersama tokoh agama, maka peran Bawaslu sebagai pengawas Pemilu dalam hal ini membimbing masyarakat dapat berpotensi meminimalisir pelanggaran.

Tokoh agama dalam peranannya di masyarakat, dapat memberikan pendidikan mengenai Pemilu yang sejalan dengan dogma keagamaan. Politik uang misalnya, tokoh agama dapat memaparkan bahwasanya politik uang tidak sejalan dengan dogma agama, apalagi kampanye hitam dengan berbagai fitnah serta menjadikan permusuhan di kalangan masyarakat.

BACA JUGA:  Bawaslu Kota Semarang Bekali Dewan Saka Adhyasta Pemilu

Agama lewat tokoh keagamaan berperan sangat efektif dalam pendidikan politik untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik, juga pernah disampaikan oleh founding father bangsa indonesia yakni Tan Malaka, dalam Madilog Tan pernah menyampaikan bahwasanya dogma lewat tokoh agama jangan hanya sebatas dijadikan alat untuk propaganda kolonialisme untuk menindas bangsa. Terbukti para tokoh agama serta pengikutnya bersama-sama melawan penindasan kolonialisme pada masanya.

Jika kita melihat kontestan dalam Pemilu di Indonesia banyak diikuti oleh tokoh agama. Maka dengan bersinergi bersama tokoh agama propaganda yang mengarah kepada potensi pelanggaran dapat diminimalisir sekecil mungkin lewat pendidikan politik yang sejalan dengan dogma agama.

Pada akhirnya penyelenggaraan Pemilu haruslah dibangun bersama, masa depan dan arah bangsa ditentukan oleh suksesnya pelaksanaan pesta lima tahunan ini. Sehingga prinsip kejujuran, keadilan, serta integritas dalam pemilu seyogyanya dapat melahirkan calon wakil rakyat serta pemimpin bangsa yang memiliki moralitas baik, dipenuhi ide dan gagasan bagus untuk membangun bangsa, serta bertanggung jawab mengemban amanah rakyat.

*Muhammad Atho’illah, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kendal, Jawa Tengah

Terkait

Tags: PemiluPengawasPengawasan PartisipatifTokoh Agama

Redaksi (Red)

Related Posts

Hendrik SP Hutabarat, Wakil Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kota Semarang
Opini

Pentingnya Efisiensi Logistik dalam Kelancaran Pemilihan Umum di Indonesia

21/07/2023
Sidiq Fathoni SH, Wakil Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Alumni Kabupaten Banyumas
Opini

SIREKAP, Aplikasi Menjawab Problematika Rekapitulasi di Pemilu 2024

11/07/2023
*Nugroho Harry Pratomo, Ketua Panwascam Gajahmungkur Kota Semarang, Jawa Tengah
Opini

Tantangan Pemenuhan SDM Penyelenggara Pemilu di Kota Semarang Menuju Hajat Demokrasi 2024

03/06/2023

RECOMENDED

Bank Jateng menorehkan prestasi nasional, setelah dinobatkan sebagai Yearly Excellent Performance Bank 2026 dalam ajang 31st Infobank Award 2026.

Infobank Nobatkan Bank Jateng Sebagai Yearly Excellent Performance Bank 2026

21/08/2026
Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati menyerahkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 1,584 miliar  kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Senin (17/8/2026).

Bank Jateng Serahkan Bantuan CSR untuk Entaskan Kemiskinan dan Kebencanaan Pati

18/08/2026
Anggota DPRD Kota Semarang Michael, menghadiri upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Senin (17/8/2026).

DPRD: Gotong Royong untuk Wujudkan Kota Semarang Lebih Maju

18/08/2026
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk memperkuat keberagaman dan persatuan dalam membangun daerah.

DPRD Kota Semarang Perkuat Keberagaman dan Persatuan, Momen HUT ke-81 RI

17/08/2026
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan efisiensi anggaran, hingga sekitar 19–20 persen menuai sorotan dari DPRD setempat.

DPRD Kota Semarang: Layanan Publik Tidak Boleh Dikorbankan Demi Efisiensi Anggaran Pemkot

16/08/2026
Bank Jateng menggelar Gebyar Fest 81, memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Gebyar Fest 81 Bank Jateng Dorong UMKM dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Daerah, Meriahkan HUT RI ke-81

16/08/2026

MOST VIEWED

  • Pendakian Merbabu Via Thekelan

    Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com