• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Kantor Cabang Koordinator Bank Jateng Purwokerto mendorong, generasi muda di wilayah Banyumas Raya untuk memiliki visi yang visioner dan jauh ke depan dalam merintis dunia usaha.

    Bank Jateng Cabang Purwokerto Bagikan Tips Literasi Keuangan ke Gen Z

    Layanan Bank Jateng kepada publik yang terintegrasi, aman dan mudah diakses masyarakat mendapat apresiasi dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026.

    Bank Jateng Raih Outstanding Regional Digital Governance Partner

    Bank Jateng terus mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Bank Jateng Dorong UMKM Magelang Naik Kelas Lewat KUR

    Guna memaksimalkan program pendanaan dan memperluas akses permodalan bagi warga daerah di perantauan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Cabang Bank Jateng Jakarta, Jumat (26/6/2026).

    Optimalisasi Penyaluran KUR Bagi Perantau, Ketua DPRD Kota Tegal Sambangi Bank Jateng Cabang Jakarta

    Bagi Bank Jateng, ajang lari setiap langkah mampu menggerakkan roda ekonomi dan memberdayakan masyarakat.

    Satu Dekade Mengukir Warisan: Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Bank Jateng Borobudur Marathon

    Sendang Kun Gerit yang terletak di Dusun Sidorejo, Desa Jatibatur, Gemolong kini telah bertransformasi menjadi salah satu destinasi wisata kebanggaan di Sragen.

    Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri

    Lima keluarga menerima Corporate Social Responsibility (CSR) pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Bank Jateng, masing-masing senilai Rp 15 juta.

    Lima Keluarga Terima CSR RTLH dari Bank Jateng

    Bank Jateng mendukung percepatan pembangunan ekonomi Kabupaten Magelang.

    Bank Jateng Dukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Magelang

    Bank Jateng jajaki kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, dengan 4 pilar utama yang menjadi fokus.

    4 Pilar Utama Bank Jateng Jajaki Kemitraan dengan Pemkab Kebumen

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Kantor Cabang Koordinator Bank Jateng Purwokerto mendorong, generasi muda di wilayah Banyumas Raya untuk memiliki visi yang visioner dan jauh ke depan dalam merintis dunia usaha.

    Bank Jateng Cabang Purwokerto Bagikan Tips Literasi Keuangan ke Gen Z

    Layanan Bank Jateng kepada publik yang terintegrasi, aman dan mudah diakses masyarakat mendapat apresiasi dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026.

    Bank Jateng Raih Outstanding Regional Digital Governance Partner

    Bank Jateng terus mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Bank Jateng Dorong UMKM Magelang Naik Kelas Lewat KUR

    Guna memaksimalkan program pendanaan dan memperluas akses permodalan bagi warga daerah di perantauan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Cabang Bank Jateng Jakarta, Jumat (26/6/2026).

    Optimalisasi Penyaluran KUR Bagi Perantau, Ketua DPRD Kota Tegal Sambangi Bank Jateng Cabang Jakarta

    Bagi Bank Jateng, ajang lari setiap langkah mampu menggerakkan roda ekonomi dan memberdayakan masyarakat.

    Satu Dekade Mengukir Warisan: Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Bank Jateng Borobudur Marathon

    Sendang Kun Gerit yang terletak di Dusun Sidorejo, Desa Jatibatur, Gemolong kini telah bertransformasi menjadi salah satu destinasi wisata kebanggaan di Sragen.

    Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri

    Lima keluarga menerima Corporate Social Responsibility (CSR) pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Bank Jateng, masing-masing senilai Rp 15 juta.

    Lima Keluarga Terima CSR RTLH dari Bank Jateng

    Bank Jateng mendukung percepatan pembangunan ekonomi Kabupaten Magelang.

    Bank Jateng Dukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Magelang

    Bank Jateng jajaki kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, dengan 4 pilar utama yang menjadi fokus.

    4 Pilar Utama Bank Jateng Jajaki Kemitraan dengan Pemkab Kebumen

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini Hukum dan Kriminal

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Tiga Pemuda di Pekalongan Ditangkap Polisi

by Setyo Puji Santoso
06/03/2023
in Hukum dan Kriminal
0
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Tiga Pemuda di Pekalongan Ditangkap Polisi

Pelaku diamankan polisi (istimewa)

LENTERAJATENG, PEKALONGAN – Tiga pemuda di Pekalongan, Jawa Tengah dicokok aparat kepolisian.

Hal itu buntut dari aksi bejatnya yang telah menyetubuhi seorang bocah perempuan di bawah umur pada akhir bulan lalu.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief fajar Satria menerangkan, setelah mendapat laporan itu pihaknya langsung melakukan pendalaman penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku.

“Masing-masing berinisial AM (21), FAF (19) dan UF (21) yang merupakan warga Gembong Barat, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni. Dua diantaranya UF dan FAF merupakan kakak-beradik,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip, Senin (6/3/2023).

BACA JUGA:  Keluarga Briptu RS Siap Bertanggung Jawab Biaya Pengobatan Korban

Dari keterangan tersangka, kata dia, kejadian berawal ketika ia mengantar korban menagihkan hutang ke mantan pacarnya, dimana mantan pacar korban ini merupakan teman salah satu pelaku tersebut.

Setelah menagih utang, kata FAF, korban tidak mau diantar pulang karena sudah tengah malam. Tersangka kemudian menawari korban untuk tidur di pertashop.

Aksi persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini pun terjadi. Seorang pelajar di Kabupaten Pekalongan digilir 3 pemuda itu di kantor pertashop tersebut. Usai persetubuhan haram tersebut, ketiga pelaku dan korban tidur. Pada pagi harinya, korban diantarkan pulang dan diturunkan di gang masuk rumahnya.

BACA JUGA:  Bayar Rp 120 Juta untuk Bunuh Istrinya, Berapa Gaji TNI Berpangkat Kopda

Pihak keluarga korban merasa curiga, lalu menanyai korban dan korban mengaku jika sudah digilir oleh ketiga temannya.

Pihak keluarga pun melaporkan kejadian ini ke Kepolisian.

“Tiga tersangka berhasil ditangkap dan kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan,” tandasnya.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang juncto Pasal 76D Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA:  Manager Tempat Hiburan Malam Dibekuk BNN Jateng, Pernah Nyabu Bareng Vitalia Shesya

“Dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun, dan denda paling banyak Rp 300.000.000 dan paling sedikit Rp 60.000.000,” ujar Kapolres Pekalongan.

Terkait

Tags: anak di bawah umurPekalonganPersetubuhan

Setyo Puji Santoso

Related Posts

Sindikat Mafia Pupuk Subsidi Tertangkap, Kerugian Negara Tembus Rp4,3 Miliar
Hukum dan Kriminal

Sindikat Mafia Pupuk Subsidi Tertangkap, Kerugian Negara Tembus Rp4,3 Miliar

04/02/2026
Perkembangan kasus hukum yang melibatkan sejumlah eks pejabat perbankan nasional, termasuk mantan pejabat Bank Jateng.
Hukum dan Kriminal

Bank Jateng Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel

22/07/2025
Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi Senilai Rp 31,15 Miliar
Hukum dan Kriminal

Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi Senilai Rp 31,15 Miliar

07/03/2025

RECOMENDED

Kantor Cabang Koordinator Bank Jateng Purwokerto mendorong, generasi muda di wilayah Banyumas Raya untuk memiliki visi yang visioner dan jauh ke depan dalam merintis dunia usaha.

Bank Jateng Cabang Purwokerto Bagikan Tips Literasi Keuangan ke Gen Z

22/07/2026
Komisi B DPRD Kota Semarang menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja untuk mengevaluasi capaian kinerja Semester I Tahun Anggaran 2026 di Ruang Komisi B DPRD Kota Semarang, Kamis (16/7/2026).

Komisi B DPRD Kota Semarang Soroti Efektivitas Program Kinerja OPD

21/07/2026
Layanan Bank Jateng kepada publik yang terintegrasi, aman dan mudah diakses masyarakat mendapat apresiasi dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026.

Bank Jateng Raih Outstanding Regional Digital Governance Partner

20/07/2026
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Suharsono mendorong, pemerintah setempat untuk memperkuat langkah strategis dalam menghadapi potensi kekeringan dan ancaman bencana di wilayah Kecamatan Ngaliyan.

DPRD Kota Semarang Dorong Eksekutif Perkuat Strategi Penanganan Kekeringan di Ngaliyan

20/07/2026
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo mengimbau, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

DPRD Kota Semarang Minta UMKM Dukung Sensus

18/07/2026
Komisi A DPRD Kota Semarang menggelar public hearing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penguatan Toleransi, Pendidikan Pancasila, dan Wawasan Kebangsaan di ruang rapat Komisi A DPRD Kota Semarang, Kamis (16/7/2026).

Komisi A DPRD Kota Semarang Himpun Masukan Publik untuk Raperda Penguatan Toleransi

16/07/2026

MOST VIEWED

  • Pendakian Merbabu Via Thekelan

    Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com