LENTERAJATENG, SOLO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membawa barang bawaan.
Pasalnya, berdasarkan evaluasi yang dilakukan sepanjang tahun 2022, banyak ditemukan barang milik penumpang yang tertinggal di stasiun maupun di dalam kereta api.
Namun demikian, barang yang tertinggal itu berhasil ditemukan oleh petugas KA dan mayoritas telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo mengatakan, pada periode Januari-Desember 2022 tercatat ada sebanyak 4.984 barang tertinggal yang berhasil diamankan petugas dan telah di masukan pada database sistem Lost and Found.
“Dari jumlah tersebut, di antaranya 4.546 sudah kembali ke pemilik. Barang tertinggal yang ditemukan tak jarang merupakan jenis barang berharga seperti laptop, perhiasan, telepon seluler, tas, dompet hingga paspor WNA,” kata Franoto kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
Menyikapi kondisi itu, ia mengimbau kepada para pelanggan kereta api untuk selalu menjaga dan memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan, baik di lingkungan stasiun maupun selama dalam perjalanan KA.
Sebagai antisipasi, pelanggan disarankan tidak membawa barang bawaan yang berlebih. Jika memang perlu membawa barang dalam jumlah banyak, pelanggan juga dapat memanfaatkan jasa cargo atau pengiriman paket.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau para penumpang yang barangnya tertinggal untuk tidak panik.
Para pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun, lanjut dia, dapat melaporkan kepada petugas, antara lain Kondektur yang sedang berdinas di atas kereta api, ataupun petugas pengamanan yang ada di stasiun atau dapat melalui Contact Center KAI 121.
“Petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu dan di atas KA, terlebih pada saat kereta api tiba di stasiun tujuan akhir, petugas akan melakukan pengecekan disetiap rangkaian untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal,” ucap Franoto.
Apabila ada laporan dari pelanggan mengenai barang bawaan tertinggal, petugas KAI juga akan melakukan koordinasi dan pencarian. Jika dapat ditemukan, saat itu juga maka langsung diserahkan kembali kepada pelapor.
Namun jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganan barang tertinggal yang dilaporkan, jika ditemukan maka untuk proses penyerahan pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk verifikasi kepemilikan barang.