LENTERAJATENG, SEMARANG – Berkaitan dengan usulan Presiden Jokowi tentang kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin menyampaikan, bahwa kenaikan gaji ASN harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk produktivitas dan disiplin dalam menjalankan tugas di masing-masing instansinya.
“Tentu dengan kenaikan itu (gaji, red.) kabar gembira bagi PNS (pegawai negeri sipil).
Bagaimana kebijakan pusat, kami pasti akan mengikuti,” jelasnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang siap mengimplementasikan apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat, meski demikian dirinya tetap mengingatkan para ASN agar tidak sekadar senang dengan naiknya gaji akan tetapi harus mengimbanginya dengan kinerja yang lebih baik. Bagi Iswar peningkatan pelayanan terhadap masyarakat harus dinomer satukan, agar Kota Semarang bisa lebih baik kedepannya.
“Bagaimana kecepatan melayani masyarakat, bagaimana Kota Semarang harus lebih baik lagi. Saya kira itu yang harus dilakukan temen-temen (ASN, red.). “Ya, apapun itu, kami pasti mengikuti. Yang memang sudah keputusan pemerintah pusat. Berapa persen kenaikan, nanti akan kami siapkan. Paling tidak dari Dana Alokasi Umum (DAU),” imbuhnya.
Presiden RI Joko Widodo sebelumnya telah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 yang mengusulkan kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk Aparatur Sipil Negara pusat dan daerah/TNI/Polri. (IDI)