LenteraJateng, SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan tindak tegas pedagang Pasar Johar yang masih ngeyel berjualan di dua lokasi. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.
Sejauh ini, pihaknya masih menemukan pedagang yang berjualan di Pasar Johar relokasi di kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) juga di Johar Cagar Budaya. Padahal, instruksi untuk meninggalkan area relokasi MAJT sudah berlangsung sejak berbulan-bulan lalu.
Selanjutnya, Satpol PP akan melakukan langkah tegas dengan penyegelan kembali jika kedapatan masih bermain dua kaki.
“Akan ada tim dari Dinas Perdagangan, kamtib dan paguyuban pasar untuk cek. Hari ini kita buka, jika ada yang libur 3 hari langsung kita segel, ini yang terakhir,” paparnya, Rabu (12/10/2022)
Ketika nantinya terdapat temuan pelanggaran, maka satpol PP akan menyegel tanpa harus ada surat dari Dinas Perdagangan lagi.
Selanjutnya, Satpol PP sudah memasuki ranah penegakan peraturan daerah (Perda) untuk melakukan penyegelan tanpa rekomendasi.
Ratusan Lapak Johar Dibuka Kembali
Sebanyak 500 lapak di pasar Johar bagian selatan telah dibuka kembali oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang. Ratusan lapak tersebut disegel lantaran pemiliknya memiliki 2 kios, di Pasar Johar dan MAJT.
Fajar mengatakan pembukaan kios-kios itu dikarenakan ada permintaan dari Dinas Perdagangan Kota Semarang melalui surat yang diterimanya.
“Kami melakukan pembukaan segel karena ada surat dari Dinas Perdagangan, sebelumnya sudah kita segel hampir 105, dari pedagang sudah saya sampaikan jangan bermain di dua kaki, maksudnya 2 kaki apa, jangan di Johar, jangan jualan di MAJT,” tegasnya.
Sesuai pembukaan segel, akan ada petugas yang memantau lapak di pasar Johar. Petugas itu dari keamanan, paguyuban dan ketertiban pasar dan dari Dinas Perdagangan.
Lebih lanjut, dirinya menekankan pembukaan segel lapak kali ini adalah kesempatan terakhir yang diberikan kepada para pedagang.
Sebelumnya para pedagang telah berupaya melayangkan surat kepada dinas perdagangan yang meminta agar lapak dibuka kembali.
“Selama ini para pedagang menganggap tindakan Satpol PP hanya guyon, halah paling satpol PP datang terus dibuka, paling hanya kirim surat ke dinas perdagangan, buka lagi. Ini saya tegaskan jika kedapatan kios los tidak dibuka, maka akan kami segel,” pungkasnya. (mar/fj)