LenteraJateng, SEMARANG – Satpol PP Kota Semarang bongkar bangunan milik PKL dan dugaan praktik prostitusi. Untuk bangunan PKL di Terminal Terboyo karena berdiri di atas saluran air, sedangkan di Kota Lama dugaannya untuk praktik prostitusi.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menyatakan, bersama jajarannya pernah menertibkan kawasan tersebut. Pedagang di Terboyo, juga sudah pernah diingatkan, agar tidak membangun di atas saluran air.
“Sekarang mereka justru semakin berani, melengkapi di dalam bangunan, kamar-kamar yang dugaannya untuk praktek prostitusi,” kata Fajar, Kamis (13/1/2022).
Untuk PKL di kawasan Terminal Terboyo menurut Fajar, membangun bangunan di atas saluran air sehingga mengakibatkan banjir. Karena air hujan, tidak bisa mengalir masuk ke dalam saluran.
Sedangkan di Kota Lama Semarang, menemukan bangunan yang sudah lama untuk praktik prostitusi liar.
“Kami ke sini berdasarkan aduan dari masyarakat,” tambah Fajar.
Ia menjelaskan, penertiban tersebut berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang PKL.
Fajar menghimbau, agar masyarakat mematuhi peraturan pemerintah dan menempati fasilitas yang sudah tersedia. Pemkot menurutnya, membangun infrastruktur untuk menata PKL yang menghabiskan triliunan rupiah.
Sebelum melakukan penertiban dan pembongkaran, pihaknya sudah melayangkan tiga kali surat peringatan.
Pasti mereka sambung Fajar, mengaku belum menerima peringatan dan kasihan. “Menurut kami tidak ada kasihan, jika melanggar Perda ya tertibkan,” tambahnya.
Salah satu PKL di Terboyo bernama Bowo (68) mengungkapkan, tindakan Satpol PP menertibkan PKL tidak manusiawi. Apalagi ia merasa, tidak ada pemberitahuan akan ada pembongkaran.
Editor : Puthut Ami Luhur